JIB | CIKARANG SELATAN – Pemkab Bekasi mendukung peningkatan tata kelola organisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Kabupaten Bekasi dengan mempersiapkan kantor sekretariat Satgas Saber Pungli dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Saber Pungli tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dengan tema Memperkuat Tata Kelola Organisasi UPP Kabupaten/Kota Untuk Mendukung Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Sebagai Rujukan Nasional di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, Rabu (08/11/23).
“Dari hasil evaluasi Saber Pungli Jabar, sebenarnya dari sisi kinerja kita sudah tinggi. Tetapi untuk kelengkapan untuk UPP itu adalah belum ada kantor khusus sekretariat tetapnya untuk tim saber ini bisa bekerja dan berkordinasi, oleh karena itu sedang kami siapkan dalam anggaran perubahan ini. Mudah-muidahan akhir tahun sudah siap dan mulai tahun depan Tim Saber Punglinya sudah punya kantor tetap,” jelas Dani.
Dani menjelaskan, Kabupaten Bekasi dalam hal ini mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah Rakorda Saber Pungli se- Jawa Barat. Sehingga hal itu diharapkan dapat menjadi semangat dan energi tambahan untuk dapat meningkatkan kinerja bagi tim Saber Pungli di Kabupaten Bekasi.
“Jadi nanti dengan adanya kantor sekretariat ini Tim UPP ini bisa melakukan pelayanan konsultasi, pencegahan maupun yang sifatnya penindakan. Jadi setiap laporan masyarakat nanti bisa langsung ditindak lajuti,” katanya.
Sebagai kepala daerah, tentu dirinya sangat mengecam tindakan pungli di Kabupaten Bekasi. Pemberatasan terhadap pungutan liar harus dilakukan meskipun dari segi nominal dirasa cukup kecil, namun apabila terjadi terus menerus maka akan merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidak efisienan dari sisi ekonomi, biaya dan juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Unit Saber Pungli Kabupaten Bekasi sudah banyak aktivitas yang kami lakukan, di antaranya adalah Pokja Pencegahan telah malaksanakan 100 kegiatan sosialisasi saber pungli sejak Januari hingga November ini yang dilaksanakan pada perangkat daerah, kecamatan, desa dan sekolah saat PPDB,” jelasnya.
Kemudian, sambungnya, dari Pokja Penindakan telah dilakukan sebanyak 40 penindakan pada bidang perparkiran, pungli truk tanah yang sempat viral, juga pungli pada TPA Burangkeng dan pungli saat pelaksanaan PPDB yang telah ditangani.
“Yang terakhir dalam Pokja Intelejen telah dilaksanakan sebanyak 31 kegiatan pendidik pungli,” tambahnya.
Cepatnya penindakan kasus pungli yang terjadi di Kabupaten Bekasi merupakan sebuah upaya dalam memnjaga integritas pemerintah daerah di mata masyarakat. Tentunya, komitmennya memberantas aksi-aksi pungutan liar di Kabupaten Bekasi.
“Tingkat kepercayaan masyarakat itu akan mendorong tingkat partisipasi, kalau kepercayaan rendah masyarakat akan sulit berpartisipasi. Kalau tinggi mereka bisa diajak dan diarahkan sehingga pembangunan juga bisa lebih cepat,” ujarnya. (Sam)