HomeKarawangDPP GMI Menduga PPK Pakisjaya Tidak Netral Dalam Pleno Pekapitulasi Pemilu 2024

DPP GMI Menduga PPK Pakisjaya Tidak Netral Dalam Pleno Pekapitulasi Pemilu 2024

JIB | Karawang, – Dalam pelaksanan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024, yang di gelar PPK Pakisjaya Kabupaten Karawang, tercium adanya dugaan sebuah skandal penggelembungan suara, Minggu (25/02/24).

Hal tersebut, DPP GMI menduga PPK Pakisjaya Kabupaten Karawang tidak netral, sehingga hasil Pemilu kali ini dilanda dugaan serius terkait penggelembungan suara dan dugaan praktik jual beli suara calon legislatif (caleg).

Asep Saepullah S.Pd.I Sebagai Sekertaris Umum DPP GMI mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai laporan hingga menjadi sorotan berbagai elemen, diakibatkan adanya dugaan sebuah skandal penggelembungan suara dalam proses demokrasi.

“Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan akan terciptanya kerugian yang signifikan bagi caleg dan partai politik yang terlibat,” ucapnya.

Ditempat terpisah, waktu ditemui awak media seorang Caleg dari Partai Demokrat menegaskan, dalam surat berita acara telah ditemukan kecurangan pada rekapitulasi suara di beberapa TPS di Desa Tanah Baru, Desa Talagajaya, Kecamatan Pakisjaya.

Kasusnya adalah pemindahan hasil suara calon anggota legislatif dari partai Demokrat dengan nomor urut 2 ke nomor urut 5 secara konsisten di setiap TPS, yang hasil perhitungan suara tidak sesuai dengan hasil C1 A Pleno dan C1 Salinan.

“Saya calon legislatif dengan nomor urut 1 dari partai Demokrat merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, kami mohon kepada Panwascam Kecamatan Pakisjaya, untuk mengevaluasi hasil rekapitulasi yang tercantum dalam model D hasil kecamatan,” kata Nurhadi isi dalam berita Acara yang di buatnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular