JIB | KABUPATEN BEKASI, – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dikabarkan sudah berangkat haji, hal tersebut dibenarkan Plh Sekda, Iyan Priyatna, Senin (10/6/2024).
Iyan yang juga Kepala Dinas Pariwisata menjelaskan, sebelum kepergian Dani Ramdan menjalankan ibadah hajinya, sudah mengirim surat ke Provinsi Jawa Barat.
“Sebelum berangkat Pak Dani sudah mengirim surat ke Provinsi. Tinggal menunggu surat balasan dari Provinsi,” katanya.
Namun, Iyan juga membantah dirinya menjabat dua posisi sekaligus Plh Sekda berikut Plh Bupati Bekasi. Dia juga enggan memastikan siapa yang menjadi Plh Bupati Bekasi pasca Dani Ramdan berangkat ibadah haji.
“Saya hanya Plh Sekda, kalau Plh Bupati Bekasi nanti dari Provinsi, kita masih menunggu surat dari Provinsinya siapa Plhny,” tegasnya.
Pernyataan pejabat Eselon II itupun dipatahkan Dewan Pengawas POKJA SABARAYA yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (L-KPK PAN-RI), Abad Abdullah.
Dia menuding, Iyan hanya berusaha menutupi fakta yang terjadi hari ini kekosongan jabatan Bupati Bekasi.
“Hari ini yang terjadi, Kabupaten Bekasi gak ada pimpinannya. Dani Ramdan yang sekarang Penjabat Bupati Bekasi pergi, itu tanpa penggantinya sebab surat dari Provinsi itu belum turun, belum ada. Jadi, kursi kepala daerah sekarang ini gak ada orangnya,” katanya.
Abad menantang Plh Sekda, Iyan Priyatna bicara jujur, agar membuka fakta yang terjadi hari ini telah terjadi kekosangan jabatan Bupati Bekasi.
“Hayu Pak Iyan, bicara jujur sebagai Plh Sekda. Apakah hari ini Kabupaten Bekasi ada Bupatinya atau tidak. Sebab Dani sebagai Pj Bupati pergi haji sebelum adanya surat jawaban dari Provinsi Jawa Barat. Apakah kepergian Dani Ramdan ini disebut mangkir dari tugasnya, sebagai PJ Bupati, jujurlah pak Iyan PLH Sekda” tegasnya (Dede)