JIB | Kabupaten Bekasi, 20 Agustus 2024 – Warga Kampung Cabang Dua, Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, menyuarakan kekecewaan terkait pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama dengan total biaya mencapai Rp 2.919.206.090.
Kontroversi muncul setelah warga mencatat ketidaksesuaian dalam papan informasi proyek. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada informasi mengenai panjang, lebar, dan tinggi jalan yang sedang diperbaiki, sehingga memicu kekhawatiran tentang transparansi dan pengawasan proyek tersebut.
“Sangat disayangkan, informasi yang diberikan sangat minim. Tidak adanya rincian tentang ukuran proyek membuat kami sulit untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini,” ujar Mahudin selaku warga setempat.
Mahudin juga mengingatkan bahwa pengawasan proyek publik seharusnya menjadi hak setiap warga. Mereka menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.
“Untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami berharap pihak terkait dapat lebih transparan dan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Karya Prasya Pratama maupun instansi terkait di Kabupaten Bekasi. Warga berharap ke depannya ada perbaikan dalam hal transparansi dan pengawasan agar proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)