JIB | Karawang — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang merupakan program pemerintah pusat dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang.
Untuk memastikan penggunaan yang sesuai, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dan pihak terkait melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi Dana BOS tahun 2023 – 2024 di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di wilayah tersebut.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) Asep Saipulloh, S.Pd.I, menyatakan pentingnya pengawasan ini guna menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan mutu pendidikan.
“Kami meminta Disdikpora Karawang dan pihak terkait agar serius melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah-sekolah. Hal ini untuk mencegah penyelewengan yang mungkin dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain pengawasan, DPP GMI juga mendesak agar Disdikpora dan pihak terkait melakukan audit terhadap data pokok pendidikan (Dapodik) di setiap sekolah. Audit ini bertujuan untuk memastikan data siswa penerima Dana BOS sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga penggunaan dana menjadi tepat sasaran.
“Kami mendesak adanya audit pada Dapodik untuk memverifikasi data siswa yang mendapat Dana BOS, dan mencocokkannya dengan realita di lapangan,” tambah Asep Saipulloh, S.Pd.U, sebagai Sekretaris Umum DPP GMI.
Lebih lanjut, DPP GMI menekankan pentingnya pelaporan keuangan yang transparan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) kepada pemerintah.
“Pengelolaan Dana BOS harus dilaporkan dengan benar dalam aplikasi OMSPAN. Kami ingin adanya laporan yang transparan dan akuntabel agar dana ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
DPP GMI menegaskan komitmennya untuk memantau langsung penggunaan Dana BOS di sekolah-sekolah di Kabupaten Karawang dan akan segera melaporkan setiap temuan penyimpangan.
“Kami siap melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan. Ini semua demi menjaga kualitas pendidikan dan memastikan Dana BOS benar-benar digunakan untuk tujuan yang mulia,” pungkasnya.
Pengawasan dan audit ini diharapkan mampu memastikan Dana BOS benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang, sesuai dengan amanah yang diberikan. (Sul/Red)