JIB | Karawang – Proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di Dusun Lolohan 1 RT. 010/003, Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang menggunakan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat tahun 2024, menuai sorotan dari warga setempat dan berbagai elemen.
Warga menduga proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan dicurigai telah diborongkan atau dipihak-ketigakan kepada kontraktor dari luar desa. Dugaan utama mencakup pengurangan ketebalan rabat beton yang dianggap tidak sesuai dengan standar yang tertera pada papan informasi proyek.
Berdasarkan pengukuran awal sebelum pengecoran dilakukan, warga menemukan adanya dugaan untuk ketebalan beton kurang dari 12 centi meter dibagian tengahnya. Padahal, menurut papan informasi proyek, ketebalan beton seharusnya mencapai 12 cm.
“Sebelum pengecoran, kami sudah ukur untuk bagian tengah ketebalannya akan menghasilkan kurang dari 12 cm, padahal di papan informasi jelas tertulis 12 cm. Ini tidak sesuai spesifikasi dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kami khawatir jalan ini cepat rusak karena ketebalannya kurang dari yang seharusnya. Proyek ini kan menggunakan dana bantuan dari provinsi, mestinya diawasi lebih ketat. Kalau begini, siapa yang mau bertanggung jawab?” tambahnya.
Diketahui kegiatan pembangunan jalan lingkungan di Dusun Lolohan 1 RT. 010/003 Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dengan dibiayai bantuan dari Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp. 85.500.000 dengan volume panjang 152 meter lebar 2,2 meter ketebalan 0,12 meter.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap pemerintah kabupaten atau instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan kualitas proyek sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. (Red)