
JIB | Bekasi – Proyek pembangunan Pintu Air Telukbango 2 yang berlokasi di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) senilai Rp1.476.100.300 ini dikerjakan oleh CV. Karunia Ilahi.
Dikatakan, Asep Saipulloh Sekertaris Umum DPP GMI, hasil pantauan tim investigasi di lokasi, kondisi medan pembangunan yang terjal menjadi perhatian serius. DPP GMI menilai, tanpa pengawasan yang ketat dari pihak terkait, hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak akan optimal dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami menemukan bahwa kondisi lokasi pembangunan sangat menantang, kontur tanahnya terjal dan cukup berisiko. Ini memerlukan pengawasan ekstra dari dinas terkait agar proyek ini berjalan sesuai dengan standar dan kualitas yang diharapkan,” ujar Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh kepada awak media.
DPP GMI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.
“Penggunaan anggaran daerah harus dipastikan tepat sasaran dan hasil pekerjaannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak DSDABMBK Kabupaten Bekasi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan tersebut. (Red)