
JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) melalui Sekretaris Umumnya, Asep Saipulloh, mendesak agar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor diawasi secara ketat oleh instansi terkait.
Hal tersebut menyusul kekhawatiran akan adanya potensi penyimpangan anggaran dalam proses pelaksanaan proyek, terutama yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di tahun 2025.
Asep menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga serah terima, untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami dari DPP GMI meminta agar pengawasan terhadap proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi diperketat. Jangan sampai ada pelaksanaan yang menyimpang dari spek karena akan sangat merugikan masyarakat,” ujar Asep Saipulloh kepada media, Jumat (01/08/25).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan turut melakukan pemantauan dan siap melaporkan bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pengerjaan proyek.
“Kami akan turun langsung ke lapangan bila ada indikasi pelanggaran. Jika ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi, kami tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Asep.
DPP GMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif mengawasi pembangunan yang menggunakan dana rakyat, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. ( Red )