Friday, August 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKarawangDiduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN Tanjungpakis 1 Bakal Dilaporkan ke APH

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN Tanjungpakis 1 Bakal Dilaporkan ke APH


JIB | Karawang – Kepala Sekolah SD Negeri Tanjungpakis 1, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, rencana bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Asep Saipulloh, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).

Rencana pelaporan itu muncul setelah tim investigasi DPP GMI menemukan adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024. Dari hasil penelusuran, lebih dari Rp 50 juta dana BOS diduga dialihkan untuk sarana dan prasarana sekolah, namun realisasinya dinilai tidak optimal.

“Dana BOS itu sudah jelas peruntukannya, yaitu untuk kegiatan belajar mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun digunakan sembarangan. Dari hasil investigasi kami, ada dugaan penyalahgunaan anggaran lebih dari Rp 50 juta di SDN Tanjungpakis 1, dan ini akan segera kami laporkan ke APH,” ungkap Asep Saipulloh saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/08/25).

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami sudah mengantongi data dan bukti awal. DPP GMI akan mengawal laporan ini hingga benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku, agar ada efek jera dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular