spot_img
HomeSosialKepala DPMD Kabupaten Bekasi Bungkam, DPP GMI Desak Bupati Lakukan Evaluasi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Bungkam, DPP GMI Desak Bupati Lakukan Evaluasi


JIB | Bekasi — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi memilih bungkam ketika dimintai tanggapan terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai desakan agar dilakukan kroscek ke lapangan atas pengelolaan dana desa tahun 2025 yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tiap desa Kecamatan Sukawangi.

Sikap diam tersebut menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) yang menilai hal itu sebagai bentuk ketidaktransparanan pejabat publik.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengatakan pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi dari Kepala DPMD Kabupaten Bekasi melalui pesan WhatsApp usai tayangnya pemberitaan mengenai desakan agar dilakukan pengecekan lapangan, namun hingga kini tidak ada jawaban.

“Kami sudah mencoba menghubungi Kepala DPMD lewat pesan WhatsApp, tapi tidak ada tanggapan sama sekali. Bungkamnya Kepala DPMD justru menimbulkan kecurigaan publik. Seharusnya beliau responsif, bukan diam,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Menurut Asep, diamnya Kepala DPMD patut dicurigai karena menyangkut persoalan penting mengenai pengelolaan dana desa yang bersumber dari uang rakyat. Pihaknya menduga, terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan 20 persen dana desa tahun 2025 yang diperuntukkan bagi BUMDes di wilayah Kecamatan Sukawangi.

“Hasil investigasi kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara jenis usaha BUMDes dengan perencanaan awal yang tercantum dalam dokumen anggaran. Ini jelas harus diselidiki lebih lanjut oleh DPMD,” tegasnya.

DPP GMI meminta Bupati Bekasi untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kepala DPMD, karena dinilai tidak tanggap terhadap isu publik yang menyangkut pengelolaan keuangan desa.

“Kami minta Bupati jangan diam saja. Evaluasi kinerja bawahannya agar masyarakat tahu pemerintah benar-benar serius mengawasi penggunaan dana desa,” lanjut Asep Saipulloh.

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah, DPP GMI akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas keuangan daerah.

“Kami tidak akan berhenti. Jika sampai akhir bulan ini tidak ada tindakan, kami akan kirimkan laporan resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bekasi,” tutup Asep Saipulloh.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi terkait desakan dan tudingan yang dilayangkan DPP GMI tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular