Thursday, October 16, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeSosialPembangunan Gedung SMPN 1 Sukawangi Diduga Tak Transparan, DPP GMI Desak Dinas...

Pembangunan Gedung SMPN 1 Sukawangi Diduga Tak Transparan, DPP GMI Desak Dinas Pendidikan Bekasi Bertindak Tegas



JIB | Kabupaten Bekasi — Pembangunan gedung SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan publik. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak transparan dan sarat dengan kejanggalan.

Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah tidak mendapat tanggapan. Menurut keterangan penjaga sekolah, kedatangan wartawan telah disampaikan kepada pihak Humas, namun ditolak untuk ditemui.

“Sudah saya sampaikan ke Humas, tapi katanya tidak mau menemui. Kepala sekolah juga sedang keluar,” ungkap penjaga sekolah saat ditemui di lokasi, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan proyek atau papan informasi kegiatan di area pembangunan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bentuk transparansi publik agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan proyek tersebut.

Ditempat terpisah,.salah seorang pekerja di lokasi ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan papan informasi. “Kalau soal papan informasi, itu urusan Kepala Sekolah,” ucap salah satu pekerja singkat.

Selain dugaan tidak adanya papan informasi, awak media juga mendapati para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak diawasi dengan baik dan berpotensi melanggar ketentuan teknis.

Menanggapi hal ini, Asep Saipulloh, Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan dan menindak tegas pihak sekolah.

“Kami menduga ada ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek di SMPN 1 Sukawangi. Dinas Pendidikan harus segera menindaklanjuti karena papan informasi wajib dipasang untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, proyek yang menggunakan dana publik harus bisa diawasi oleh masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

“Anggaran itu bersumber dari rakyat, maka wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai ada kesan disembunyikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular