spot_imgspot_img
HomeKarawangDana Desa 2025 Kertasari Jadi Rujukan, Taat Regulasi dan Nyata Berdayakan Warga...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dana Desa 2025 Kertasari Jadi Rujukan, Taat Regulasi dan Nyata Berdayakan Warga Lewat BUMDes Pertanian



JIB | Karawang — Sabtu 13 Desember 2025, di tengah masih maraknya sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di sejumlah daerah, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang justru menampilkan praktik berbeda.

Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di desa tersebut dinilai berjalan taat regulasi, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Selain difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, perhatian publik juga tertuju pada kebijakan alokasi 20 persen Dana Desa yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dari total anggaran tersebut, BUMDes Kertasari secara strategis memilih sektor pertanian sebagai tulang punggung usaha—sektor yang dinilai paling relevan dengan potensi desa serta mampu melibatkan mayoritas warga.

“Ini contoh pengelolaan Dana Desa yang seharusnya. Bukan sekadar patuh aturan di atas kertas, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Kertasari.

Pemerintah Desa Kertasari menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa 2025, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan, dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami tidak ingin Dana Desa hanya berhenti di laporan administratif. Dana ini harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, sektor pertanian kami pilih sebagai prioritas, sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa,” ujar H. Suhendar, Kepala Desa Kertasari.

Lebih lanjut, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan BUMDes disebut menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Usaha pertanian yang dijalankan tidak hanya mendorong perputaran ekonomi desa, tetapi juga membuka lapangan kerja serta memperkuat kemandirian warga.

“BUMDes ini dijalankan bersama masyarakat. Dari warga, oleh warga, dan untuk warga. Itulah esensi pemberdayaan desa yang sesungguhnya,” tambah H. Suhendar.

Masyarakat pun berharap konsistensi pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga dapat terus dipertahankan.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Desa Kertasari dinilai layak menjadi rujukan praktik baik (best practice) pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Karawang, khususnya dalam mengoptimalkan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular