
JIB | Karawang — Sekretaris Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Diah Mira Desi Avianti, menghadiri kegiatan penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Desa Kertasari beserta jajaran pemerintah desa dan unsur masyarakat.
Penilaian tersebut merupakan bagian dari verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, serta perwakilan dari Kabupaten Bekasi, guna memastikan implementasi STBM berjalan sesuai indikator yang ditetapkan.
STBM merupakan pendekatan perubahan perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat secara mandiri melalui penerapan lima (5) pilar, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga yang benar, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga (SPAL).
Sekretaris Camat Rengasdengklok, Diah Mira Desi Avianti, menyampaikan bahwa peran aktif pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan penerapan STBM di lapangan.
“STBM bukan hanya program administratif, tetapi gerakan perubahan perilaku. Dukungan pemerintah desa, termasuk Sekretaris Desa dan perangkatnya, sangat menentukan keberlanjutan lima pilar STBM,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kertasari menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung penuh program STBM melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal penerapan STBM di Desa Kertasari. Edukasi kepada warga akan kami perkuat agar pola hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya penilaian dan verifikasi lapangan ini, Pemerintah Desa Kertasari berharap dapat meraih hasil optimal sekaligus menjadi percontohan penerapan sanitasi berbasis masyarakat di wilayah Kecamatan Rengasdengklok. (Red)


