Tuesday, December 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKarawangBupati Karawang Lantik 6.482 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karawang Lantik 6.482 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik



JIB | Karawang — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi melantik sebanyak 6.482 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (23/12/2025). Pelantikan massal tersebut digelar di Lapang Karangpawitan, Karawang, dan dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang hari.

Ribuan PPPK yang dilantik berasal dari tiga kategori jabatan strategis, yakni Jabatan Fungsional Teknis, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kesehatan. Keberadaan mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

Dalam amanatnya, Bupati Aep menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Selamat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Junjung tinggi kesetiaan serta ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.

Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Menurutnya, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh bapak dan ibu yang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah, ini adalah momen penting dalam perjalanan bersama membangun Karawang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu dalam jumlah besar ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi upaya konkret dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang. (Sul/Ey)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular