Wednesday, January 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKarawangPemdes Sukadaya Selenggarakan Musrenbangdes 2026 sebagai Landasan Penyusunan RKPD 2027

Pemdes Sukadaya Selenggarakan Musrenbangdes 2026 sebagai Landasan Penyusunan RKPD 2027



JIB | Bekasi – Pemerintah Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 sebagai bagian integral dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Sukadaya dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Musrenbangdes menjadi forum resmi yang strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkesinambungan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat desa.

Kepala Desa Sukadaya, Sartija Arizona, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam memastikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat desa dan kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbangdes merupakan instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan bahwa sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadaya menilai Musrenbangdes sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Forum ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam membangun perencanaan yang inklusif. Harapannya, usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan direalisasikan secara optimal,” tuturnya.

Musrenbangdes 2026 Desa Sukadaya ditutup dengan penetapan dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa yang selanjutnya akan dibawa ke tahapan Musrenbang di tingkat Kecamatan Sukawangi. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular