
JIB | Karawang – Kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang seharusnya menjadi penopang peningkatan mutu pendidikan, kini menuai sorotan tajam di SD Negeri Tanahbaru 1, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Kondisi sarana prasarana sekolah yang dinilai memprihatinkan memicu dugaan serius adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Berdasarkan pantauan media jurnalindonesiabaru.com, sebagian bangunan sekolah terlihat kurang perawatan, dengan kondisi fisik yang dinilai tidak mencerminkan adanya anggaran pemeliharaan. Selain itu, fasilitas WC umum untuk siswa tampak kotor, rusak, dan minim perhatian, sehingga dikeluhkan warga dan orang tua siswa.
Hasil penelusuran media mengungkap melalui aplikasi OMSPAN, bahwa dana BOS tahun 2025 dalam laporannya yang dialokasikan untuk sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp. 61.647.000. Besarnya anggaran tersebut memunculkan tanda tanya publik, lantaran kondisi sekolah di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nominal anggaran yang dikucurkan.
Warga setempat mulai angkat suara dan menduga adanya penyelewengan dana BOS yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola sekolah. Dugaan tersebut semakin menguat karena kondisi fisik sekolah dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Anggaran puluhan juta untuk pemeliharaan sarana prasarana, tapi kondisi sekolah seperti tidak tersentuh perbaikan. Ini patut diduga ada penyimpangan. Jangan sampai dana pendidikan justru disalahgunakan,” tegas salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jum’at (13/2/2026).

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun 2025 juga dinilai tidak memberikan kejelasan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (13/2/2026) Kepala Sekolah hanya memberikan jawaban singkat. “Maaf, saya lagi di luar pak,” tulisnya.
Jawaban tersebut dinilai menghindari substansi pertanyaan terkait pengelolaan dana publik yang bersumber dari negara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terbuka maupun transparansi dari pihak sekolah terkait realisasi anggaran BOS yang dipertanyakan masyarakat.
Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Kami mendesak audit total penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan atau penyelewengan, harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas warga lainnya.
Dugaan penyimpangan dana BOS ini dinilai sebagai persoalan serius yang berpotensi merugikan dunia pendidikan dan masa depan siswa. Warga berharap aparat terkait tidak tinggal diam dan segera bertindak demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan serta kepercayaan publik. (Red)


