JIB | KABUPATEN BEKASI – Pelapor Kepala Desa (Kades) Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Ridwan Sunarya, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Cibarusah, Hata bin Atok, membantah jika dirinya dan keluarga telah melakukan pengeroyokan terhadap Kades Sirnajati.
Warga Kampung Cisarua Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah tersebut, menegaskan jika Kades Sirnajati dan empat orang kawan-kawannya lah yang telah menuduhnya sebagai pelaku pencurian domba.
“Kades bersama teman-temannya datang ke rumah Pak Hata dan melakukan pengeroyokan yang mengakibatkannya mengalami luka,” ungkap pendamping Hata, Hendra kepada wartawan.
Hendri juga membantah jika Hata dituding kerap melakukan pencurian, karena selama ini tegasnya Hata tidak pernah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri manapun perihal pidana pencurian.
“Kami mengawal terus laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Sirnajati di pihak kepolisian,” ungkapnya.
Atas pengeroyokan tersebut, Hata pun telah membuat laporan ke pihak Polsek Cibarusah tertanggal 31 Desember 2018 dengan nomor LP/41/02-Cr/K/XII/2018 yang sampai saat ini sedang berproses.
Diberitakan sebelumnya, Kades Sirnajati Kecamatan Cibarusah Ridwan Sunarya mempolisikan Hata bin Atok ke Polsek Cibarusah.
Kuasa Hukum Kades Sirnajati, Said, mengaku kecewa pihak kepolisian telah memproses laporan Hata atas dugaan kasus penganiayaan. (red)