JIB | BEKASI – Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Provinsi Jawa Barat telah membuka jalur komunikasi dan koordinasi terhadap Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Mungkin ke depan bisa saja dikerjasamakan antara pers dengan Bareskrim atau KPK dalam konteks penanganan temuan. Bentuknya seperti apa, sedang kita rumuskan polanya” ujar Sekretaris DPW MOI Jawa Barat, Doni Ardon di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (15/03/2019) sore.
Salah satu kasus yang sudah dilaporkannya kepada Direktorat Tipikor Mabes Polri yaitu terkait proyek pembangunan gedung Universitas Negeri di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kemudian kasus suap dari pengusaha kepada pejabat terkait ijin dan korupsi pengurangan volume pekerjaan proyek fisik tidak sesuai dengan RAB.
Lalu ada juga modus korupsi berupa jual beli jabatan dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan kelompok usaha tertentu.
“Mental aparatur seperti ini sudah tidak bisa dibiarkan dan jangan pernah diajak bermain-main secara tanda kutif, karena yang dirugikan nantinya adalah masyarakat,” ucapnya menyindir banyak media, ormas dan LSM yang kerjaannya menakut nakuti pejabat untuk suatu tujuan uang.
“Mereka cari kasus, lalu konfirmasi ke pejabat yang dianggap telah melakukan korupsi, kemudian ditakut takuti akan dipenjarakan, tapi saat ditawari uang, diam,” ujarnya.
Dia meyakini, maraknya korusi di wilayah Provinsi Jawa barat bukan karena kurangnya gaji, melainkan persoalan mental.
“Sistem yang sudah di bangun dengan pengawasannya sudah berjalan dengan baik, tetapi masih ada yang kena operasi tangkap tangan,” kata Doni. “Jadi, bukan masalah gaji, tetapi masalah mental”.
Untuk itu, pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan pelaku korupsi dan setiap temuan akan ditindaklanjuti ke Mabes Polri ataupun KPK.
Di Kabupaten Bekasi, pasca penangkapan Bupati Neneng oleh KPK, aparatur sipil setempat dinilai tidak pernah merasa kapok untuk berbuat korupsi.
“Mentalnya sangat bobrok makanya jangan pernah berkompromi dengan pelaku pelaku korup,” tegasnya. “Beritakan, laporkan dan penjarakan”. (Red)