PEBAYURAN, jurnalindonesiabaru.com –
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara sesuai amanat undang-undang Dasar 1945 di negara kita indonesia.
Tetapi pada kenyataan yang di alami oleh kakek tua Rentah INANG BIN OTONG (85), warga kampung sayuran RT 005 RW 003 kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran jawa barat, harus menjalani kehidupan sehari-harinya dengan sejumlah keterbatasan.
Saat ditemui jurnalindonesiabaru.com, keadan miris yang di alami Inang jauh dari kata “sejahtera” Senin 30/07/2018. Setiap hari Inang mendapatkan makan dari hasil meminta-minta dan bantuan belas kasihan tetangga karena usia yang sudah tidak bisa lagi untuk bekerja mencari nafkah.
Inang yang memiliki satu anak harus hidup menderita dan harus menumpang di mushollah kantor kecamatan pebayuran yang lama.
Menurutnya Ia di ijinkan menempati mushollah oleh Sulhani mantan Sekertaris Camat ( Sekcam ) yang sekarang sudah tidak menjabat lagi di kantor camat Pebayuran” dengan alasan Kasihan dan sebagai linmas penjaga malam kantor Kecamatan Pebayuran.
Inang bertugas menjadi penjaga malam di kantor Camat Pebayuran sudah hampir 20 tahunan Ia ditugaskan oleh Camat Atang Sujana yang menjabat saat itu.
Tapi semenjak camat Atang pindah dirinya sudah tidak terima honor lagi.
Inang berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi khsusnya Dinas Sosial memberikan solusi dan bantuan untuk dirinya.(MyD/rul)