Jurnal Indonesia Baru

Komnas Perlindungan Anak : Adakan Pencegahan Tindakan Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan

Jakarta, Jurnalindonesiabaru. com – Hari Selasa, (31/07) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam acara penutupan roadshow sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yng diselenggarakan Sudin PPPA dan APP Kota Jakarta Barat, di Rusun Flamboyan di Kelurahan Cengkareng Barat Jakarta Barat menyampaikan apresiasi kepada Sudin PPPA dan APP Jakarta Barat yang telah bersusah payah dan bekerja keras melakukan roadshow pemberdayaan dan penguatan kepada kelompok- kelompok masyarakat serta kader-kader perlindungan anak yang berbasis masyarakat di 8 tempat Jakarta Barat.

“Saya berharap program sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak perempuan ini dapat menginspirasi dan mendorong para kader kader PKK guru-guru PAUD para pegiat perlindungan anak di masing-masing kelurahan untuk menjadikan RT, RW serta Kelurahan menjadi tempat yang ramah anak dan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, tambah Arist dihadapan para peserta sosiaisasi angkatan terakhir di Rusun Flamboyan, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Program roadshow sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan telah memberikan kesempatan kepada 240 orang kader perlindungan anak dalam 6 angkatan dengan melibatkan pengurus RPTRA, Kelurahan dan pengelolah rumah susun.

Dalam program roadshow itu para kader pegiat perlindungan anak telah dilatih mendapatkan pengetahuan dan kemampuan melakukan upaya- upaya strategis pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok orang yang berpotensi menjadi pelaku dan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di masing-masing daerah di wilayah Jakarta Barat.

Salah satu srtategi untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan, 240 orang kader perlindungan anak yang sudah mendapat pelatihan dan sosialisasi diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan ramah anak berbasis kelurahan dimasing-masing, RT Dan RW serta menjadikan RPTRA sebagai basis menerima pengaduan masyatakat terhadap kasus-kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan. Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait di Cengkareng Jakarta Barat Selasa 31/07.

Sementara itu, Kasubdit Sudin PPPA dan APP Jakarta Barat sebagai penanggungungjawab program dalam penutupan Program soasialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan perempuan menyebutkan bahwa program Roadshow di 8 lokasi yang menjadi target sasaran adalah kader-kader masyarakat potensial yang bermukim didaerah padat penduduk diwilayah hukum Jakarta Barat untuk diberikan kemampuan melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak perempuan serta memberikan pemahaman dan pengetahuan atau tips cara cerdas melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungannya masing-masing khususnya pada daerah-daerah, kelurahan, kampung-kampung dan rumah-rumah padat penduduk yang tersebar di Jakarta Barat.

Arist selaku fasilitator dan narasumber utama menambahkan bahwa program sosialisasi setiap para peserta diberikan Tips atau kemampuan cerdas untuk mempunyai kemampuan mendeteksi secara dini kelompok kelompok masyarakat baik orang perorang yang berpotensi menjadi pelaku dan korban tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dimasing-masing lingkungannya, juga memberikan kemampuan kepada pengelolah RPTRA untuk dapat menerima dan mengelolah setiap laporan kasus-kasus pelanggaran hak anak dan perempuan dilingkungannya masing-masing.

Menurut Kasubdit PPPA Jakarta Barat, program Roadshow Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan perempuan terselenggara atas kerjasama dengan partisipasi Pengelolah RPTRA, Lurah, Rumah susun serta atas dukungan Komnas Perlindungan Anak sebagai fasilitator dan narasumber utama. “Tidak ada kata damai dan kompromi terhadap Kekerasan.” (Red)