Jurnal Indonesia Baru

Hari jadi Kabupaten Bekasi Ke 68, Pegawai Pemerintahan Berpakai Adat Bekasi

Kab Bekasi, Jurnalindonesiabaru.com – Acara hari jadi Kabupaten Bekasi ke -68, tinggal hitungan hari oleh sebab itu Bupati Bekasi dr.Hj.Neneng Hasah Yasin telah mengeluarkan surat edaran pada hari senin tanggal 6 Agustus 2018 kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur pemerintah kabupaten Bekasi agar menggunakan pakaian adat khas kabupaten Bekasi.

Dengan demikian Bupati Bekasi memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan/karyawati dan pegawai agar pada tanggal 15 Agustus 2018 untuk menggunakan pakaian adat Bekasi dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. 1.Eselon ll, lll dan Lurah/Kepala Desa menggunakan Jas berkerah tinggi, celana bahan, sarung tumpul (belah ketupat), kopiah, kuku macam/jam rantai, dan sepatu hitam.
  2. Untuk eselon lV, pelaksana dan perangkat kelurahan/Desa menggunakan pakaian atasan baju koko putih, bawahan celana batik/bahan hitam, kopiah, selempang sarung/batik dan bersepatu hitam.
  3. Sedangkan untuk wanita eselon ll, lll, dan Lurah/kepala desa menggunakan atasan kebaya encim, bawahan kain batik dan sandal selop.
  4. Untuk wanita eselon IV, pelaksana dan perangkat kelurahan/desa atasan menggunakan kebaya encim, bawahan kain batik, dan memakai sandal selop.

lanjutnya, Penggunaan pakaian adat tersebut tidak berlaku bagi perangkat daerah atau satuan kerja, yang dalam pelasanaan tugasnya harus menggunakan pakaian tertentu atau pakaian dinas khusus. (Usan)