Jurnal Indonesia Baru

Masyarakat Pebayuran Geram “Maraknya Proyek Tak Bertuan”

Kab. Bekasi,
Jurnalindonesiabaru. com –
Maraknya proyek Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang saat ini dilaksanakan oleh para pihak ketiga atau yang sering di sebut kontraktor membuat Masyarakat Kabupaten Bekasi geram.

Pasalnya, proyek yang bernilai ratusan juta bahkan sampai milyaran seolah tak bertuan. Salah satunya proyek jalan lingkungan yang berlokasi di depan SMAN 1 Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

AS (40) warga pebayuran menilai pekerjaan jalan lingkungan tidak akan bertahan lama, sebab di lihat dari Lapisan Penahan Bawah (LPB).

” Proyek pemerintah yang di kerjakan tidak akan bertahan lama, sebab di lihat dari dasarnya saja sudah tidak mumpuni, lapisan penahan bawahnya tidak ada pemadatan, di tambah lagi bescose nya saja tidak sesuai dengan panjang kegiatan, lihat saja kebanyakan dicampur dengan tanah”.Jelasnya. Rabu (29/08) di lokasi kegiatan.

Masih kata AS, sebenarnya kalau masyarakat tau aturan yang jelas dari Dinas terkait, ya mungkin gak di bodohi seperti ini, lihat saja papan proyeknya saja tidak ada, berartikan tidak jelas, seperti proyek tak bertuan”.Ungkapnya.

Mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008, mungkin sudah jelas setiap kebijakan atau yang menggunakan anggaran pemerintah harus di publikasikan, di duga terindikasi penyelewengan Anggaran Karena Anggaran dari Pemerintah dan itu sudah di atur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. (zw)