Pebayuran, Jurnalindonesiabaru.com –
Ratusan warga Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Pebayuran, Rabu (29/7/2018).
Warga memadati halaman kantor Camat dan beramai-ramai menyerukan kalimat “keadilan” berulang kali. Sembari membawa kertas bentang dengan beragam tulisan.
“Usut tuntas Pilkades?? Karang Harja“. Demikian kalimat tertulis pada spanduk yang dipegang 2 orang. ‘Panitia curang kami meminta pemilihan ulang‘ tertulis pada spanduk lainnya.
“Karang Harja butuh keadilan !!!! ” seru salah seorang pendemo.
Perwakilan Calon Kades Karanghrja Nomor 2 Ujang Bustaman, M. Anton Koboy, usai audiensi dengan pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) menjelaskan pertemuan itu.
“Kita sampaikan aspirasi pelaksanaan Pilkades yang tidak konsekuen, banyak kejanggalan. Penutupan dimajukan, dari jam 07.00 sampai 14.00 menjadi jam 12.00,” katanya kepada media massa.
Akibat hal itu, 463 warga dalam DPT kehilangan hak pilih dari total 5.719 orang, pada demonstrasi itu juga hadir massa calon kades nomor urut 1 Mintra.
“Kami beranggapan ada diskriminasi pemilih oleh panitia. Ada apa? Jadi kami mohon sebagai perwakilan, muspika dan muspida menindaklanjuti,” katanya.
Lanjut Anton, pada dusun 3 ada dugaan penggelembungan suara. Dari 1.430 DPT, ketika penghitungan selesai justru ada 1.961 lebih 531.
“Pihak Camat merespons dengan baik. Besok kita laporkan tertulis kepada bupati dengan tembusan ke camat, DPMPD, DPRD, Polres, Kodim dan lainnya,” kata Anton.
Apabila tuntutan pilkades ulang tak terpenuhi, Anton dan massa akan memperjuangkan hal itu hingga ke Mahkamah Konstitusi.
“Kalau memang tidak diulang, kita akan kriminalkan panitia karena 1 suara saja sangat berarti,” jelasnya.
Usai perwakilan selesai diterima, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Demo tersebut di kerahkan sekitar 32 personil polisi beserta Satpol PP dan TNI bersiaga di hadapan demonstran. Sampai berita ini diturunkan, mediasi masih berlangsung. (MD)
(MyD/rul)