Monday, December 23, 2024
HomeJIB NewsKetua DPC LPK Labuan Batu Raya Minta Kepala Dinas Pendidikan Labuan Batu...

Ketua DPC LPK Labuan Batu Raya Minta Kepala Dinas Pendidikan Labuan Batu Selatan: Segera Pecat Kepala Sekolah Arogan SDN 112255 Aek Gambir

Sumatera Utara-Jurnalindonesiabaru.com |
Kesal karena sering diperintah guru ambil air minum empat orang siswa Sekolah Dasar Negri (SDN) 112255 Aek Gambir masukan air seni kedalam gelas lalu anak SDN tersebut di suruh meminum air Kencingnya oleh Kepala Sekolah.

Menurut Munawir Sajali Ritonga Ketua DPC LSM LPK Labuan Batu Raya Kepada Jurnalindonesiabaru.com berdasarkan pengakuan empat orang siswa SDN 112255 Aek Gambir Desa marsonja Kecamatan Sungai kanan Kabupaten Labuan batu selatan Sumatra Utara itu di akibat siswa Kesal karena setiap hari diperintahkan untuk mengambil Air minum untuk guru sedangkan jarak tempuh tempat mengambil air dari sekolah berjarak sekitar enam ratus meter.

“Akhirnya kelakuan tidak terpuji empat orang siswa diketahui oleh Gurunya, tanpa berfikir panjang sang guru meminta kepada siswa untuk meminum air seninya sendiri dengan dalih memberi hukuman” Sesalnya.

dari empat orang siswa, kata Munawir, cuma tiga orang yang mengakui telah memasukan air seni miliknya kedalam Jerigen yang di gunakan sebagai wadah air dan yang satu orang lagi tidak melakukan perbuatan tersebut jadi tiga orang di hukum dengan meminum air seni sendiri dan yang satu orang lagi berinisial ( PH ) di jatuhi hukuman dengan cara di pukul.

“Setelah menerima hukuman ( PH ) diminta oleh gurunya yang bernama fatimah tanjung sekaligus menjadi Kepala Sekolah SDN 112255 Aek Gambir untuk mendatangkan orang tuanya ke sekolah Bertujuan agar orang tua PH meminta maaf kepada ibu guru Fatimah atas perbuatan anaknya tersebut jika permintaan sang Kepala sekolah tidak di turuti maka PH terancam tidak boleh sekolah lagi di SDN 112255 Aek Gambir” pungkas Munawir Sajali Ritonga kepada Jurnalindonesiabaru.com, Kamis malam (20/09/2018).

Tapi herannya setelah permintaan ibu guru Fatimah dituruti oleh PH membawa orang tuanya kesekolah untuk meminta maaf sejak kejadian tersebut tanggal (02/08/2018) sudah hampir satu bulan lebih, sampai sekarang PH tidak mau masuk ke sekolah karena trauma.

Munawir meminta kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuan Batu Selatan memberi sanksi tegas kepada Kepala Sekolah yang telah memberikan hukuman yang berlebihan kepada siswanya kalau bisa diberi sanksi copot jabatan dan diberhentikam dari Apartur sipil Negara ( ASN )

Begitu juga kepala Unit Pelaksana teknis daerah (UPTD) Pendidikan Sungai kanan, Ibu Derwana harus diberi Sanksi juga oleh kepala dinas karena diduga kuat Kepala UPTD telah melindungi Prilaku Arogan kepala Sekola SDN 112255 Aek Gambir. (MSR/Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular