Jurnal Indonesia Baru

Ada Apa Dibalik DKPP dan KPU

JIB | KABUPATEN BEKASI – Pemilihan atau penyeleksian pencalonan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jawa Barat, Kisruh pasalnya tidak ada pemahaman atau keseriusan oleh para calon untuk menjaga Integritas seorang KPU, dan bukan hanya di Jawa barat aja, tetap di berbagai daerah juga mengalami hal yang sama salah satunya di Kabupaten Bekasi, sejumlah calon juga perombakan besar besaran oleh KPU Pusat.

Penyelenggara Pemilu tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinilai sangat mencenderai marwah penyelenggara, karena oknum yang mencoba menyetir kendali dalam satu kontak, belum lagi jelas kasus Seleksi KPU Provinsi Jawa Barat yang banyak menuai Protes kali ini juga terjadi pada seleksi KPUD Kabupaten dan Kota.

“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP ambil sikap tegas, dan jaga Integritas Penyelenggara Pemilu, karena sangat jelas terlihat rusaknya sistem regulasi fit and proper test, Bongkar Mafia KPU” Anwar Sholeh ketua KPK Kabupaten Bekasi, saat di mintai keterangan terkait penyelenggaraan Pemilu, di ruang kerjanya, Sabtu (06/10/20018).

Anwar Sholeh juga menegaskan, Bagaimanah Pemilu ini mau bersih dan bebas dari KKN, awal penjaringan untuk calon Komisioner KPU Kabupaten atau Kota sudah dilumuri dengan adanya permainan kotor oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Saya yakin DPKPP dapat membersihkan duri dalam daging, bohong bila DKPP tidak tau pelakunya.

” Sejumlah calon komisioner juga yang sebelumnya masuk ke 10 besar, dengan tiba tiba diganti oleh oknum-oknum calon titipan KPU Pusat. Seperti yang dirasakan Karyadi, Ahyar, Syahril dan Wulan yang mengikuti pencalonan anggota KPU Kabupaten Bekasi” Sesalnya.

Anwar Sholeh juga membeberkan, Sebelumnya, Karyadi mendapat surat pemberitahuan bahwa dirinya masuk dalam 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Bekasi dan mengikuti tahap akhir atau fit and proper test. Jika saja DKPP tidak bisa menindak tegas para oknum KPU RI yang main mata dalam hal ini maka tidak menutup kemungkinan masalah ini akan dibawa ke ranah hukum (Red)