Jurnal Indonesia Baru

Ketum DPP MOI Rudi Sembiring: “Jurnalis Harus Bersatu Hadapi Ancaman Kriminalisasi Pers”

JIB | Bekasi- Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras pentolan Organisasi Pers tingkat nasional, Media Online Indonesia. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Media Online Indonesia Rudi Sembiring Meliala menyerukan seluruh awak media harus bersatu menghadapi ancaman kriminalisasi pers. Sebab hal ini merupakan ancaman serius bagi kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar awak media terhindar dari jerat kriminalisasi pers diantaranya dengan membantu pembentukkan badan hukum perusahaan media online dan mengatntarkannya sehingga mendapat pengesahan dari Dewan Pers,” ungkap Rudi Sembiring saat Talkshow di Jamie’s Cafe & Bistro Ayola Hotel, Lippo Cikarang, Bekasi, Jumat (16/11/2018) sore.

Dikatakannya bahwa ancaman kriminalisasi pers ibarat pembunuh berdarah dingin. Lantas, Rudi Sembiring menceritakan bagaimana kriminalisasi pers itu pernah dirasakannya di awal terjun ke dunia pers. “Ribuan media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenang-wenangan para penguasa dan pengusaha, termasuk Dewan Pers yang kurang berpihak kepada awak media,” imbuhnya.

Rudi Sembiring menegaskan DPP MOI serius dalam hal perang melawan kriminalisasi pers. terlebih bila kriminalisasi pers terjadi pada anggota MOI.

“Kami siap turun langsung memberikan perlawanan bila DPC dan DPW dinilai sudah tidak mampu memberikan perlawanan,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC MOI Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa dirinya siap terjun langsung membela anggotanya apabila terjebak kriminalisasi pers. “Masa sekarang ini banyak kawan media yang terkena jebakan betmen, dalih-dalih upaya damai nyatanya ditangkap dengan tuduhan pemerasan,” ungkapnya.

Mengenai hal ini, dia mengingatkan para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menghadapi kasus hukum terduga korupsi. “Apalagi bila ada tawaran damai yang menggiurkan, jangan mudah percaya, tetapi selidiki dulu perkaranya dan kalau memang bukti-bukti yang diperoleh mengarah kuat pada dugaan bersalah maka koordinasikan dengan aparat kepolisian maupun kejaksaan,” sarannya.

Ada baiknya juga bila perkara yang sedang disoroti itu dibawa ke ranah organisasi. “Sehingga dalam penanganannya bisa ditindak secara bersama-sama,” tekannya. (Endang)