JIB | KABUPATEN KUNINGAN – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi L-KPK Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mencium adanya dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kramat Mulya, Kecamatan Kramat Mulya, Tahun anggaran 2015/ 2016.
Berdasarkan informasi warga dan hasil Investigasi Tim Lembaga KPK, Senin (7/1/ 2019) kemarin, serta adanya laporan kepada Lembaga KPK, yang di wakili para ketua Rukun Tetangga (RT), tentang adanya dugaan penyalah gunaan terhadap Dana Desa.
Dikatakan Ketua Lembaga KPK Kabupaten Kuningan, kami sedang mendalami laporan warga dan hasil investigasi, untuk segera menyusun dan melaporkan kepada Kejaksaan Negeri (KEJARI) dan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Kuningan, bila data data yang kami miliki sudah valid,
Toto Bahtiar, Kepala Departemen Pengawas Dinas DPMPD, Lembaga KPK, kepada awak Media Senin kemarin (7/1/2019), beberapa kasus dugaan penyimpangan Dana Desa, yang kami dapat dilapangan, seperti adanya proyek pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di wilayah Rt 08/ Rw 03 Blok Puhun Desa Kramat Mulya, anggaran 2015 yang di kerjakan pada tahun 2016.
“Selain Volume, Pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB, telah terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran, diketahui pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 110.000.000,-” Jelasnya.
Toto juga, memaparkan tentang Pengelolaan Pasar Desa dan Parkiran, menurut informasi dari narasumber pada tahun 2018 dikelola/ dikontrak sama pihak ketiga dengan nilai Rp. 356 Juta, tapi tidak ada keterbukaan kepada warga, kemana dan diperuntukan untuk apa dana tersebut, yang harusnya dana tersebut masuk dalam anggaran Pendapatan Dana Desa.
“Pembangunan Posyandu yang tidak tepat pada penempatanya, karena Posyandu tersebut dibangun persis di area Tempat Pemakaman Umum (TPU), saat ini bangunan tersebut menjadi bangunan kosong tidak bertuan, hingga membuat kontroversi warga desa, hanya buang buang anggaran” Sesalnya.
Sewa menyewa Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa (TKD), tidak melalui musyawarah desa, sehingga keberadaan pengelolaan bengkok saat ini, di kelola oleh orang luar dari desa, dan anggarannyapun tidak jelas untuk apa.
Masih kata Toto, Bantuan sumur bor dari BKP atau Bantuan Keuangan Provisi, pada tahun 2016 tidak bisa diraskan manfaatnya oleh warga, karena penempatanya tidak tepat, sehingga tidak tepat sasara(sumber media FBN/Andre)