Wednesday, October 30, 2024
HomeJIB NewsPelayanan di Desa Jatireja Wajib Surat Pengantar RT dan RW

Pelayanan di Desa Jatireja Wajib Surat Pengantar RT dan RW

JIB |Bekasi- Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi, sedang berbenah dan memberikan pelayanan prima terbaik buat masyarakatnya, di mulai dari sistem Pelayanan Masyarakat (YANMAS), dan sudah memberlakukan peraturan wajib melampirkan surat pengantar dari RT dan RW, bagi masyarakat yang membuat pemohon pelayanan administrasi.

Kepala Desa Jatireja Suwandi pada tiap kesempatan selalu mengingatkan para staffnya, agar siapapun yang mengajukan maupun membuat surat apapun kepada Pemerintah Desa Jatireja wajib di lengkapi pengantar RT dan RW.

Hal serupa di sampaikan oleh Sekdes Jatireja Udi jaelani, Am. kep, SH bahwa dasar aturan tersebut sangat realistis karena hanya para RT dan RW yang lebih paham tentang siapa pemohon pelayananan administrasi dengan karakterisitik kewilayahan masing-masing Desa.

“Karena permasalahan apapun didesa itu sendiri RT dan RW lebih tahu dan paham tentang Karakteristik, karena yang sangat mendasar ada di RT dan RW, dan kita akan menghidupkan dan potensi seorang RT dan RW agar Sumber daya manusia atau Kredibilitas bisa berkembang dan bisa sinergi antara RT, RW dan Desa” Jelasnya.

Kemudian kepala Desa Jatireja Suwandi juga menambahkan ini demi terjalinnya sistematis kerja yang baik, sehat dan teratur sehinga legitimasi kedudukan perangkat RT dan RW tidak di pandang sebelah mata lagi.

Hal ini terbukti di saat terjadi bencana Tsunami, dengan kerja sama yang baik dari perangkat RT, RW, kepala dusun juga relawan kemanusiaan Desa Jatireja dapat membantu korban bencana alam Tsunami selat sunda dengan sinergi dan kerjasama yang baik sehingga terjalin kebersamaan yang harmonis.

Ini satu bukti sistem yang di bangun antara RT, RW selaku perangkat di wilayah dapat bahu membahu bersama warga, kepala desa dan Muspika kecamatan cikarang timur dalam menunaikan cita-cita Jatireja kearah lebih baik.

“Kita bantu untuk korban bencana alam ke banten kisaran Rp. 50 Juta akan tetapi dikemas dalam bentuk perbelanjaan barang, seperti selimut baru, tikar baru, beras satu ton, mie, mainan anak-anak, dan sembako, maupun yang lainnya,” Ungkap Sekdes Jatireja Udi Jaelani kepada Media online Jurnalindonesiabaru.com di ruang kerjanya.

Selain itu juga Sekdes Jatireja Udi jaelani, Am. kep, SH, menuturkan kepada teman teman media agar dapat bekerja sama dengan baik dan seperti fungsi kontrol sosial dengan saling mengingatkan agar program program pemerintahan bisa berjalan sesuai harapan bersama.

Tempat terpisah Camat Cikarang Timur Dra. Hj Ani Agustini MM mengatakan Kami sangat mengapresiasikan kinerja Desa Jatireja yang begitu antusias dalam membuat pelayanan yang prima dan bisa kerjasama yang baik antara RT, RW dan Desa, dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi perangkat Desa itu bahu membahu untuk memberikan bantuan korban bencana alam Banten, ini adalah salah satu bentuk kemanusiaan sesamanya” Tutupnya. (Endang/Marsin)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular