Jurnal Indonesia Baru

Saat mulai Audensi di Ruang Rapat Sekda Bersama Ormas Islam, Wartawan Diusir

JIB | Bekasi- Harus Meminta maaf kepada insan Pers, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ucapannya dan mengusir wartawan saat sedang meliput, Kata Anwar Soleh, Ketua DPC Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi.

“Sangat di sayangkan fenomena yang sangat menyayat hati dan jiwa Jurnalisme, adanya pengusiran wartawan saat melaksanakan tugas peliputan Audiensi Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” Jelasnya saat di konfirmasi awak Media. Minggu (20/01/2019).

Masih kata Uban panggilan sehari hari, pada hari Jumat (18/01/2019) kemarin, Ribuan Umat Islam melakukan aksi damai di gerbang pintu masuk Perkantoran Pemkab Bekasi.

” FUKIS Dengan tuntutannya, segera tutup Tempat Hiburan Malam (THM). Karena bertentangan dengan Perda No 03 Tahun 2016, tentang usaha kepariwisataan. Harusnya jangan seperti itu, karena itu ada hak publik yang harus mendapatkan informasi,” kata Anwar Sholeh.

Lanjutnya, bila wartawan dalam menjalankan tugas saja sampe diusir sama Kasat Pol PP, Hudaya. Ada hak publik yang harus disampaikan kepada masyarakat pada umumnya, jadi tidak ada alasan buat Hudaya menutup nutupi dari hasil Audiensi tersebut.

” Menurut kami sebagai ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi, Hudaya dinilai sangat arogan, adanya pengusiran wartawan saat melakukan tugas jurnalis yang dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang pers. Karena Mengusir wartawan yang sedang melakukan peliputan. Dengan menggunakan pengeras suara, Hudaya meminta wartawan untuk keluar dari ruang rapat Seketaris Daerah, saat Audensi ormas Islam.” Sesalnya.

Anwar melanjutkan “Tolong para wartawan keluar dahulu ya,” kata Hudaya sambil menggunakan bahasa tubuh memerintahkan anggotanya mengusir wartawan yang saat itu itu berada di dalam ruang rapat meliput jalannya audensi. (Endang/Marsin)