JIB | BANDUNG – Dalam guliran persidangan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta, nama Anggota DPRD Provinsi, Waras Warsito, politis asal PDI Perjuangan (PDIP), ikut mencuat dalam kesaksian mantan Kabid PUPR, Neneng Rahmi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).
Hal itu, disampaikan Neneng Rahmi dimuka persidangan saat menjelaskan proses aliran uang ke pihak Pemprov Jabar untuk pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk kesaksiannya terhadap terdakwa dari pengembang Meikarta yakni, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.
Diungkapkan Neneng, awal mula terjadinya penyuapan itu, karena pengurusan RDTR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi jalan ditempat. Padahal, RDTR tersebut, diperlukan karena mengubah Kawasan Industri menjadi Kawasan Perumahan.
Kemudian sambung Neneng, dia diminta Bupati non-aktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY) untuk mengurus persoalan tersebut ke Pemprov Jabar. Lalu, Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekdis PUPR, Hendry Lincoln punya jaringan di Pemerintah Provinsi yakni, melalui Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Waras Warsito.
Mereka berdua kata Neneng, bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. “Dari pembahasan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya dimana. Intinya membahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi,” bebernya.
Ketika itu lanjut Neneng, yang hadir ada, Henry Lincoln, Sulaeman DPRD Kabupaten Bekasi, Waras Wasisto DPRD Provinsi dan Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. “Saya ada di sana, tapi tidak ikut rapat langsung,” ungkap Neneng lagi.
Dilanjutkan Neneng, usai pertemuan, Henry Lincoln mengatakan kepadanya bahwa hasil pertemuan menyatakan Sekda Provinsi Jabar meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk pencalonan Gubernur di Pilkada 2018. Neneng Rahmi diinstruksikan untuk meminta uang tersebut ke pihak pengembang Meikarta.
Sekedar informasi, sebelum tahapan pengumuman Calon Gubernur di Pilgub Jabar, Iwa Karniwa sempat mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Gubernur ke PDIP masuk dalam tiga besar hasil penjaringan yang akhirnya, pimpinan Partai Megawati Soekarnoputri memilih TB Hasanuddin sebagai Cagub di Pilgub Jabar.
“Pemberian uang tersebut akhirnya diserahkan sebesar Rp 900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017. Dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras Warsito sebelum sampai ke Iwa Kurnia,” imbuhnya dihadapan Majelis Pengadilan Tipikor Bandung.
Ditambahkan Neneng Rahmi, bahwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memintanya untuk berkoordinasi dengan, Henry Lincoln terkait pengurusan RDTR yang jalan di tempat di Pemprov Jabar.
“Saya tidak tahu yang Rp100 juta kemana. Tapi saya dapat info dari pak Henry Lincoln uang Rp 100 juta diminta oleh Pak Waras Warsito,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya, memanggil Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Warsito pada Senin (3/12/2019) lalu. Pria yang juga menjabat Bendahara DPD PDIP Jabar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi terkait dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Asep)