Jurnal Indonesia Baru

Rapat Antara Warga Jatireja Dan PT. NT Diruangan Camat Ciktim Masih Bergeming

Rapat Bersama Antara Pihak Warga, Perusahaan dan Muspika

JIB | Bekasi – Surat pemberitahuan resmi dari warga yang sudah di layangkan kepada pihak Kasat Intel Kepolisian Resort Metro Bekasi untuk rencana aksi unjuk rasa sebanyak 50 orang terhadap PT. N T Indonesia yang berada di Kawasan Industri Jababeka (KIJ) 6 kampung Pamahan Desa Jatireja dengan penanggung jawab aksi Amud Suryadi akhirnya tidak jadi melakukan aksinya karena di ajak mediasi oleh pihak Polsek Cikarang Timur bertempat di ruangan dinas Camat Cikarang Timur, Ani Agustini sejak pukuk 13.30 Wib sampai waktu Asar. Rabu (13/03/2019).

Dalam proses mediasi, pihak warga yang diwakili oleh Asep dan Amud Suryadi mengungkapkan tujuan rencana aksi unjuk rasa terhadap PT.NT adalah untuk memohon agar pekerjaan pengelolaan limbah dari PT tersebut diserahkan kepada warga setempat guna pemberdayaan sumberdaya manusia agar turut serta merasakan dampak positif keberadaan perusahaan tersebut yang ada dilingkungannya.

“sudah dari dulu kami memohon kepada pihak perusahaan dengan cara mengirimkan surat permohonan proposal, tapi tidak pernah di tanggapi, untuk komunikasi baik lewat telepon ataupun bertemu untuk melakukan konsolidasi susahnya luar biasa. Bahkan pihak PT dalam hal ini Subandi selaku HRD terkesan tidak ada i’tikad baik menjalin hubungan persuasif terhadap warga lingkungan, bahkan terkesan menyepelekan kami selaku warga setempat.” Ucap Asep didampingi Amud Suryadi selaku penanggung jawab aksi.

Subandi selaku perwakilan pihak perusahaan dalam proses mediasi hanya banyak tersenyum tetap berpendirian, kalau yang dipinta oleh warga adalah untuk pengelolaan limbah, maka dalam hal ini tidak bisa, karena pihak PT sudah punya kerjasama sendiri dengan pihak pengelola limbah yang sudah ada surat perjanjian kerjanya (SPK).
“kami tidak bisa memberikan itu, karena soal pengelolaan limbah, kami sudah percayakan dengan pengelolanya sendiri, tidak mungkin kami harus memutus begitu saja,” terang Subandi.

Selaku kepala Desa Jatireja, Suwandi meminta kepada pihak PT. NT agar bersikap kooperatip menjalin hubungan yang baik terhadap pemerintahan desa, Agar tidak terjadi hal – hal seperti ini.

“saya berharap, pihak perusahaan ada komunikasi yang baik terhadapa kami selaku pemerintahan desa. Karena rencana demo seperti ini bukan baru sekarang saja. Saya sudah sering memohon sama warga saya yang akan melakukan demo, sampai – sampai saya mengemis – ngemis kepada mereka, agar jangan demo, biar kondisi lingkungan kita ini tetap kondusif. Biar bagaimanapun, saya bertanggung jawab atas segala kejadian yang ada diwilayah Jatireja.” ujar Suwandi.

Diketahui, pengelola limbah yang sudah bekerjasama dengan PT. NT ini mulai sejak berdirinya tahun 2014 hingga saat ini adalah H.Saud yang berdomisili di Jakarta mengaku sudah melakukan langkah – langkah kooperatif dengan warga lingkungan sekitar.

“Kami selaku pengelola limbah, sudah berusaha melakukan hubungan baik dengan lingkungan sekitar, bahkan koordinasi dan kompensasi pun sudah kami lakukan. Diantaranya kami sudah memberikan sejumlah uang kompensasi kepada beberapa orang yang mengaku sebagai pentolan warga lingkungan, diantaranya belum lama ini juga kami sudah memberikan sejumlah uang kompensasi kepada Karang Taruna,” Jelas Sa’ud pengelola limbah, sambil menunjukkan keterangan selembar kertas.

Mendengar hal itu, sontak, Kapolsek Warija, Camat Ani dan Kades menayakan atas nama siapa Karang Taruna itu, sementara sampai saat ini Karang Taruna yang ada baru terbentuk belum lama ini dan SK nya masih belum di berikan oleh kepala desa.

“makanya kenapa saya belum berikan SK Karang Taruna sampai saat ini, agar mereka dalam sepak terjang di lapangan harus bisa sejalan dengan pemerintahan desa sesuai koridor ketentuan perundang – undangan agar tidak menyalahi aturan bisa sejalan dengan pemerintahan desa.” jelas Suwandi, setelah melihat kertas tersebut.

Rekan H.Saud juga menambahkan, “bila memang bentuk kompensasi dari kami dianggap salah sasaran, kami bersedia memberikannya lagi kepada siapa yang ditunjuk atau dipercaya oleh kepala desa. Kami tetap akan mempertahankan usaha kami, mengingat perjuangan kami sejak awal berdirinya PT ini sudah terjalin hubungan kerjasama yang sangat baik.” ujarnya.

Camat Cikarang Timur, Ani Agustini berharap agar melalui mediasi ini dapat menemukan kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan.

“Saya meminta, yang penting agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tentram di wilayah Cikarang Timur ini. Nanti saya minta kepada Pak Subandi, agar di musyawarahkan dulu secara intern dengan pihak managemen, setelah SPK dengan pengelola limbah yang ada ini habis masa perjanjiannya bagaimana kedepannya?. Karena beberapa kasus yang sama yang belum lama kami mediasi juga, tiap perusahaan biasanya selalu memberdayakan SDM warga setempat kalau memang memadai sesuai kriteria yang diberlakukan oleh pihak perusahaan. Dan juga nanti kami minta data para pekerja, dilampirkan identitasnya, warga domisili mana saja yang bekerja disitu.” tutur Camat.

Sempat terjadi ketegangan, belum selesai proses mediasi dan dianggap percuma karena tidak menemukan kesepakatan, pihak pengelola limbah, H. Sa’ud bersama dua rekan lainnya keluar meninggalkan ruangan camat.

Kapolsek Cikarang Timur, Warija meminta “agar masing – masing bisa mengendalikan diri dan dalam jangka dekat ini harus ada pertemuan selanjutnya antara PT. NT dengan pihak warga dengan mempersiapkan segala hal yang perlu dibahas.” pintanya. (Tp/red)