Jurnal Indonesia Baru

Ketua LPK DPC Kabupaten Bekasi Asep Saepullah : Akan Laporkan Temuan-temuan Dikabupaten Bekasi Ke Pusat

JIB | KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberantas Korupsi (DPC LPK) Kabupaten Bekasi telah membuka jalur Komunikasi dan koordinasi terhadap Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Jum’at (15/03/2019).

Ketua LPK DPC Kabupaten Bekasi Asep Saepullah mengatakan. Kedepannya LPK akan bekerjasama antara LPK dengan Bareskrim atau KPK dalam konteks penanganan temuan di wilayah Kabupaten Bekasi. Karena banyak temuan-temuan yang mandek alias jalan di tempat yang berada di wilayah di Kabupaten Bekasi.

“Lembaga Pemberantas Korupsi sedang menyiapkan dan menyusun temuan-temuan yang ada di kabupaten Bekasi Untuk di laporkan kepada pihak Bareskrim Polri dan KPK kedepannya” Jelas Asep di ruang Kantor LPK DPC Kabupaten Bekasi.

Lanjut Asep, Banyaknya Temuan-temuan yang kita suratin ke Dinas-dinas tidak ada tanggapan dan respon, salah satunya Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, kita akan merumuskan bersama Tim LPK setelah itu kami bersama tim akan melaporkan.

“Disisi lain kasus suap dari pengusaha kepada pejabat terkait ijin dan korupsi pengurangan volume pekerjaan proyek fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang sudah ditentukan oleh Dinas terkait” Ungkapnya.

Bukan itu saja, Ayunk panggilan sehari-hari mengungkapkan, ada juga modus korupsi berupa jual beli jabatan dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

“Di Kabupaten Bekasi, pasca penangkapan Bupati Neneng oleh KPK, aparatur sipil setempat dinilai tidak pernah merasa kapok untuk berbuat korupsi sehingga mental aparatur seperti ini sudah tidak bisa dibiarkan dan jangan pernah diajak bermain-main secara tanda kutif, karena yang dirugikan nantinya adalah masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan pelaku korupsi dan setiap temuan akan ditindaklanjuti ke Mabes Polri ataupun KPK. (Red).