Jurnal Indonesia Baru

Akhirnya Tukang Palak Di Taman Sehati Tertangkap Oleh Polisi

JIB | Cikarang Timur, Bekasi – Preman pelaku pemerasan terhadap pedagang kopi yang dilaporkan oleh korban ke Polsek Cikarang Timur siang tadi (Sabtu, 23/03) tidak sampai 24 jam, pelaku dapat di ringkus oleh satuan aparat kepolisian sektor (Polsek) Cikarang Timur sekitar pukul 16.00 Wib di gerbang stadion Wibawamukti kabupaten Bekasi. Sabtu (23/03/2019).

Atas dasar laporan dari korban pemerasan, Adin Bin Enjang, yang dilakukan oleh inisial B pada Kamis malam Jumat (22/03) pukul 01.00 Wib ketika Adin sedang berjualan kopi dan makanan ringan didepan PT. Tuperware Kawasan Jababeka 5, dan sekitaran taman sehati stadion wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, dirinya didatangi oleh pelaku sambil marah – marah minta uang seraya melempar galon air ke area tempat dagangnya. Karena rasa takut, akhirnya Adin pun memberinya uang dan rokok yang dipintanya.

Usai menerima laporan dari korban, anggota satuan Polsek Cikarang Timur langsung melakukan tindakan mencari dan menangkap pelaku “B” yang kerap membuat resah para pedagang dan masyarakat disekitar Taman Sehati Stadion Wibawamukti dan Kawasan dimana pelaku sering melakukan aksinya.

Pelaku “B” berhasil ditangkap tanpa melakulan perlawanan di area gerbang stadion Wibawamukti dan dibawa ke kantor Polsek Cikarang Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Salah seorang anggota kepolisian yang menangkap pelaku, Brigadir Ajat, mengatakan kepada awak media melalui telepon seluler, “pelaku saat ini sudah kami BAP guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 368 tindak pemerasan dan terancam kurungan pidana 9 tahun penjara.” ucapnya.

Masih ujar Brigadir Ajat, “dari penangkapan pelaku “B” ini, banyak para pedagang, tukang ojeg, ataupun masyarakat lainnya yang merasa senang dengan ditangkapnya si “B” yang kerap bikin onar dan meresahkan lingkungan.” ujarnya.

Sementara temannya si “B” yaitu “K”, yang turut bersama dilaporkan oleh Adin, menurut Brigadir Ajat, tidak masuk dalam target penangkapan, karena hanya terbawa – bawa oleh si pelaku. (TS)