JIB | Paluta-Sumut- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantas Korupsi (DPP LSM LPK), Muhammad Bahri Harahap Se,SH menyampaikan kepada seluruh Lembaga LPK yang ada di Provinsi, Kabupaten maupun Kota dan seluruh masyarakat Indonesia, agar melaporkan bila ada oknum atau sekelompok orang yang mengaku mengatas namakan LSM LPK, Khususnya di Kabupaten Padang lawas Utara, Rabu (03/042019). Siang tadi.
Sebab itu merupakan diluar tanggung jawab dan mereka itu termasuk penipuan dan pencemaran nama baik LSM LPK, dan merusak nama baik LPK dan ini perlu Laporkan dan Penjarakan.
Muhammad Bahri Harahap kepada Jurnalindonesiabaru.Com mengatakan, bahwa tim Lpek DPC Kabupaten Paluta, sudah tidak ada lagi dan sudah dinon aktifkan sejak bulan Desember 2018 yang lalu, dikarenakan tidak mematuhi AD/ART organisasi LPK.
“Bila ada oknum atau sekelompok yang mengaku anggota LSM LPK laporkan saja”, Ucap Tegas Muhammad Bahri Harahap.
Kemudian kata Ketum LPK, beliau sudah banyak menerima laporan dari pihak kepala Daerah, Kepala Dinas, kepala Sekolah dan juga kepala Desa di Kecamatan Dolok, merek didatangi oknum-oknum yang memakai atribut LSM LPK menjumpai mereka dengan modus konfirmasi masalah anggaran Dana Desa dan Dana Bos, dan ini adalah merupakan bentuk penipuan dan modus untuk mendapatkan uang dan lainnya mengatas namakan LPK.
“Kita menjelaskan bahwa setiap penugasan Tim LSM LPK di setiap Provinsi dan daerah tetap kita bekali dengan Surat tugas dan Tanda keanggotaan atau KTA secara lengkap dan resmi.” Jelasnya.
Muhammad Bahri Harahap juga menegaskan Bagi masyarakat yang menemui oknum yang mengaku Anggota LSM LPK, dapat melaporkannya kekantor kepolisian terdekat atau silahkan melapor ke kami Jln. Dr. Payungan Dalimunthe Kel. tano bato kota padang sidempuan.no hp:+6285261417231 dan Email: dpplpk@gmail.com.
“Berikut salah satu IDCARD palsu yang mereka cetak sendiri, sangat jelas terlihat kalau ini bukam asli, dan jabatan Satgas juga tidak pernah ada di LPK, kami akan usut sampai Tuntas Idcard oknum yang memalsukannya” jelas Ketum DPP LPK. (Red)