Jurnal Indonesia Baru

Panitia TPS 18 Mohon Maaf Kepada Warga Yang Ditolak Mencoblos Gunakan KTP Dan Suket

JIB | Bekasi – Ramainya pemberitaan proses Pemilu dalam pemungutan suara pada hari Rabu (17/04/2019) yang lalu di TPS 18 Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur, tentang adanya warga yang di tolak oleh panitia guna mencoblos dengan membawa KTP elektrik dan suket dibawah jam satu siang, ditambah lagi soal di persilahkannya orang kurang waras (warga setempat) yang disuruh mencoblos, akhirnya panitia mengunjungi kediaman yang bersangkutan mengutarakan permohonan maaf.

Ketua panitia, Jamaludin (berbaju hitam) didampingi bersama beberapa anggota panitia mengunjungi kediaman Aan Barwati dan Siti Rahayu Sapitri di Kampung Rukem RT/RW. 01/05 desa Jatireja kisaran pukul 14.00 Wib. menyampaikan permohonan maafnya atas kelalaian tindakan panitia yang tidak membolehkannya dalam turut mencoblos. Jum’at (19/04/2019).

Adik kakak, Aan dan Ayu menyambut baik kedatangan para panitia, dan menerima permohonan maafnya.

“terus terang, sebenernya hati mah kesel banget, orang – orang pada nyoblos pilihan presiden dan wakil rakyatnya masing – masing, kita mah jadi ga milih tahun ini. Padahal kita juga asli warga Indonesia Kampung Rukem.” ujar Aan, sambil senyum lega, di iya kan oleh Ayu.

“sementara orang stres mah, malah boleh nyoblos !” sambut Ayu.

Mewakili Panitia, Jamaludin selaku ketua menyampaikan, mengakui atas keteledoran panitia dalam menjalankan tugas dikarenakan kondisi fisik yang sangat menguras tenaga dan fikiran karena adanya hal – hal yang tidak terduga sejak malam hingga pagi hari menunggu kedatangan kotak suara dan kartu suara dari desa, karena ada musibah alam yang tidak terduga yaitu rusaknya kotak suara dan kartu suara akibat kena air hujan di desa.

“Kami memohon maaf kepada Ibu Aan dan Ayu, juga kepada masyarakat luas umumnya yang membaca berita terkait kami di media online maupun cetak, Semoga ini semua menjadi pembelajaran bagi kami untuk kedepannya agar lebih berhati – hati dan konsentrasi dalam menjalankan tugas sesuai aturan juklak dan juknis yang ada. Karena saat itu, Ibu Aan dan Ayu datangnya setelah waktu menunjukkan jam satu lebih dan sudah kami tutup.” ucap Jamal.

Masih tutur Jamal, “berkaitan warga kurang waras (si Epong alias Anim) yang tidak terdata kami bolehkan mencoblos, karena sodaranya si Epong bernama Sayim yang ada di DPT memohon kepada kami selaku panitia agar si Epong disuruh mencoblos saja, nanti kertas suara yang harusnya untuk Sayim biar buat si Epong saja. Soalnya kalau tidak di kasih mencoblos biasanya suka ngamuk – ngamuk merusak barang – barang rumah.” tuturnya.

RT Sanip alias Jepang (kaos kuning bertopi) yang mendampingi Epong saat pencoblosan, juga turut menyampaikan, “Memang setiap Pemilu apapun si Epong pasti ikut datang ingin mencoblos, kalau tidak di kasih marah – marah. Bahkan sasaran kemarahannya suka di lampiaskan memukuli setiap bertemu anak – anak dibawah umur.”

“Biasanya kita siasati terlebih dulu, kertas untuk di coblos si Epong kita foto copy, bukan aslinya. Tapi pemilu sekarang ini kita bingung, foto copy mana yang ada kertas sebesar itu. Biar lancar kondusip, saudaranya Epong (Sayim) memohon kepada kami. Dan masyarakat pun sudah ga aneh dengan kelakuan si Epong.” papar Sanip.

Sejalan dengan ucapan RT Sanip, Nurman (amil jenazah) dan Karnaen (mantan RT) selaku panitia saat itu, juga memohon maaf.

“Intinya, sekali lagi kami memohon maaf kepada warga masyarakat dan pihak – pihak terkait atas ketidak nyamanan dalam kami bertugas menjadi KPPS. Semoga kedepan, kami atau siapapun yang menjadi panitia pemilu agar bisa lebih baik. Dan semua kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kami” pungkas Jamal, ketua KPPS/TPS 18 Jatireja. (TS).