JIB|Indramayu- Cakupan pelayanan air bersih di Kab.Indramayu terus di maksimalkan. Sampai saat ini belum semua wilayah di Kabupaten Indramayu terjangkau oleh pelayanan air bersih.
Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya biaya investasi yang diperlukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan.
“Terdapat 4 Kecamatan yang belum mendapat pelayanan melalui jaringan perpipaan (PDAM), yaitu Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Cikedung, dan Kecamatan Terisi,” kata Suryono.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Suryono, menjelaskan, akibat keterbatasan tersebut, pelayanan air bersih di Kabupaten Indramayu sampai tahun 2018 baru sebesar 59,16% (296.282 Sambungan Rumah/SR) yang terdiri dari :
25,36% (127.008 SR) terlayani melalui Jaringan Perpipaan (PDAM) dan 33,80% (169.273 SR) terlayani melalui Bukan Jaringan Perpipaan (Sumur Bor Air Tanah Dalam, Sumur Dangkal, Mata air).
Suryono menambahkan, untuk menanggulangi permasalahan air bersih tersebut, pada tahun 2018 lalu pemerintah melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) telah membangun 5 buah sumur bor dalam yang berada di Desa Widasari Kecamatan Widasari, Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabuswetan, Desa Sanca Kecamatan Gantar, Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya, dan Desa Kroya, Kecamatan Kroya.
Karena keberadaan sumur bor dalam tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat setempat, maka KemenESDM menghibahkan aset barang milik negara itu kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar bisa terus dipelihara dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara dilakukan oleh Bupati Indramayu H. Supendi bersama dengan bupati/walikota lainnya di Melia Purosani Hotel, Yogyakarta, Kamis malam (25/04/2019).
Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, pemenuhan air bersih menjadi suatu hal yang harus diupayakan dapat merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lapisan bawah, menengah sampai lapisan atas.
Upaya pemenuhan pelayanan air besih dilakukan untuk mencapai akses aman air minum 100% pada tahun 2019 sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 dan target Pelayanan Air Bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yaitu sebesar 60,56% pada tahun 2021.
“Untuk memenuhi target pelayanan air bersih sebesar 60,56 persen pada tahun 2021 maka diperlukan penambahan akses air bersih sebesar 7020 Sambungan Rumah,” tegas Supendi.
Selanjutnya, upaya pemenuhan pelayanan air bersih dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik kegiatan pelayanan air bersih dengan cara Jaringan Perpipaan (PDAM) maupun dengan cara Bukan Jaringan Perpipaan (Sumur Bor Air Tanah Dalam, Sumur Dangkal, Mata air).
“Hibah sumur bor ini sangat bermanfaat bagi warga Indramayu, khusunya wilayah yang kurang air bersih. Kami akan menjaga dan merawatnya agar lebih bermanfaat lagi. Namun demikian, kita berharap agar program ini bisa terus dilanjutkan dan berkesinambungan,” kata Supendi.
Kepala Badan Geologi pada KemenESDM, Rudi Suhendar mengatakan, untuk penyerahan hibah kali ini diserahkan kepada 104 kabupaten/kota dengan jumlah sumur bor mencapai 1, 268 unit.
“Kami harap sumur bor yang diserahterimakan ini bisa bermanfaat dan bisa dijaga serta dirawat secara bersama-bersama,” tegas Rudi.
Sum. (Andre/Diskomindra)