Jurnal Indonesia Baru

Tokoh Pemuda Tambora Jakarta Barat Acel Syamsudin : Mewujudkan K-3 pasca Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

JIB | Jakarta- Tokoh pemuda tambora Jakarta Barat Acel Syamsudin mengajak kepada pemuda di wilayahnya untuk ikut mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kita melihat sebuah pesta demokrasi ini harus berjalan dengan lancar, tanpa ada provokasi dan intervensi untuk mengubah semua hasil, Isu pengerahan massa atau people power agar diwaspadai sebagai ancaman bagi keamanan ibu kota, untuk itu pemuda di wilayah tambora jakarta barat hendaknya tidak perlu latah ikut isu tersebut.”Kata Acel.Kamis (09/05/2019)

Pemilu 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendaknya dijadikan sebagai ajang persatuan karena siapapun yang menang nantinya harus didukung sebagai presiden republik Indonesia.

Acel menambahkan, dengan menggunakan ancaman people power, justru membuat dan memancing seolah-olah negara gagal menyelenggarakan pemilu. Ancaman people power juga mencederai spirit demokrasi yang beralaskan konstitusi.

Sebab, seluruh sengketa kepemiluan telah disediakan perangkat penyelesaiannya, yakni melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka ajakan People power dalam suasana pasca perhelatan demokrasi harus dibaca sebagai upaya pendelegitimasian atas lembaga-lembaga negara, atau bahkan upaya pembangkangan atas negara, alih-alih memperjuangkan hak mereka sebagaimana yang acap kali diucapkan.

Saya mengajak kepada para pemuda yang ada di Tambora maupun di wilayah Jakarta Barat tolak dan jangan termakan isu people power, karena memang pemilu 2019 ini berjalan dengan lancar dan tinggal menunggu hasilnya dari KPU.

sisi lain, Acel juga mengimbau kepada Pemuda Tambora dan juga seluruh warga jakarta agar berpikir cerdas dan bisa meredam konflik di level bawah.

Masih Kata Acel.” gerakan people power itu tidak perlu terjadi, karena akan merugikan semua pihak,”

“Mari Kita Hargai Proses Pemilu yang Baik ini, jangan menodai dengan ujaran kebencian atau isu- isu yang bisa merusak persatuan dan Kita hormati apapun keputusan KPU pusat tanggal 22 Mei 2019 mendatang. (Endang)