Jurnal Indonesia Baru

Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan Membantah Bahwa Pihaknya Mencuri Listrik

Kades sukaresmi Nunung Maemunah

JIB |Kabupaten Bekasi – Terkait pemberitaan di salah satu media online tentang Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan yang di anggap bahwa pihak desa mencuri listrik dengan cara mengeloss aliran listrik tanpa MCB, hal itu di bantah keras oleh pihak desa.

Pemerintah desa merasa hal tersebut merupakan tindak pemberitaan sepihak yang tidak berimbang menghakimi sepihak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa baik ke Kepala Desa ataupun Sekretaris Desa. Pasalnya dalam pemberitaan isinya tertulis justifikasi bahwa pihak desa mencuri.

Di akhir isi berita tersebut tertulis : “Dari sini sudah jelas kepala desanya saja seperti apa hal ini bisa terjadi, listriknya mencuri apalagi masyarakat, seharusnya sebagai kepala desa dapat memberi contoh baik kepada warganya,” hal inilah yang membuat geram pihak desa dan atas nama masyarakatnya.

Sekretaris Desa Sukaresmi, Ace mengatakan,
“Kami tidak mencuri listrik ilegal. Berkaitan KWH listrik yang disambung langsung oleh pegawai PLN Lippo yang bernama Aning, itu karena sebelum lebaran terjadi korsleting pada saat acara Istighosah ketika buka puasa bersama bulan Ramadhan kemarin. Kemudian oleh pegawai PLN di sambungkan dulu sementara, dan nanti abis lebaran baru di perbaiki. Jadi kami tidak mencuri sebagaimana di beritakan oleh media online itu. Bahkan tiap bulan kami bayar listrik, bukti kwitansinya juga ada.” jelasnya. Jum’at (14/06/2019).

Masih di tempat yang sama, ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Desa via telepon, Nunung Maenah senada dengan yang di ungkapkan Sekdes, bahwa pihak desa tidak mencuri listrik ilegal.

“Saya selaku kepala desa menyayangkan wartawan yang memberitakan hal tersebut, kenapa tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, biar jelas faktanya. Malah desa kami di tuduh mencuri listrik ilegal. Dalam hal ini bukan cuma kami sebagai aparatur desa yang merasa dicemarkan, tapi masyarakat kami juga tidak menerima dengan isi ungkapan berita itu.” terang Nunung.

Berkaitan dengan pihak PLN yang di sebut oleh pihak desa, Aning selaku petugas bagian penagihan PLN Lippo Cikarang, ketika dihubungi via telepon oleh awak media, dirinya membantah kalo listrik di Desa itu mencuri. Pasalanya, “kilo meternya waktu itu pernah terbakar, lalu oleh bagian gangguan di loss kan sementara. Hanya tidak ada MCB nya, tapi kilo meter tetap jalan. Tagihan pembayaran tetap normal. Jadi itu tidak termasuk mencuri.” ungkap Aning, petugas PLN Lippo. (Dre)