Jurnal Indonesia Baru

Caleg DPR RI Dari Partai Perindo Beberkan Jual Beli Suara di KPU Karawang

JIB | Karawang, Jawa Barat – Kata pepatah berani berbuat harus berani bertanggungjawab itulah yang akan di tujukan kepada 12 PPK dan Oknum Komisioner KPU Karawang yang telah berani Berbuat Curang dengan jual beli suara.

Dengan demikian pasca pemilihan umum legislatif, calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Perindo, Dapil VII Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta H. EK Budi Santoso, menjadi korban jual beli suara yang dijanjikan 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang sabtu (15/06/2019).

Kusnaya, saat dihubungi melalui ponsel mengatakan. Terus terang, saya merasa tertipu hampir senilai 1 Milyar oleh oknum Komisoner KPU dan PPK Kabupaten Karawang.

“Mengaku akan melaporkan kasus penipuan jual beli suara tersebut ke DKPP, Gakumdu, dan pihak kepolisian, karena ia yakin bukti-bukti yang dimiliki telah merasa cukup untuk dilanjutkan ke proses hukum, sambil menunggu pengacara pribadi. ” Jelasnya.

Kusnaya membeberkan kronologis jual beli suara hingga menghabiskan uang hampir 1 M, Awalnya oknum komisoner KPU berinisial AM (Asep Muksin) sebagai inisiator menawarkan beli suara hingga 50 ribu suara di Dapil 7 terutama Kabupaten Karawang untuk memuluskan menuju Senayan, dan meminta sejumlah uang untuk dibagikan kepada PPK sesuai dengan jumlah TPS dimasing-masing kecamatan. Kabupaten Karawang.

“Oknum Komisiner KPU Kabupaten Karawang, AM sebagai inisiator menawarkan puluhan ribu suara dengan imbalan sejumlah uang, untuk di bagi-bagikan kepada ke setiap PPK Kecamatan ” Jelasnya.

Masih kata Kusnaya mereka (Oknum Komisoner dan PPK) datang ke Rumahnya dibilangan Jakarta dan meminta uang cash senilai Rp. 300 juta, sisanya diberikan melalui nomor rekening masing masing sesuai bukti sekitar Rp. 670 juta yang dikantongi, nilainya variatif sesuai kemampuan masing -masing.

“Uang yang diberikan cash dan transfer ke rekening masin-masing, dan Janji 50 ribu suara untuk melenggang ke Senayan, ternyata hanya 4 ribu suara yang didapat, itupun hasil kerja keras tim sukses yang dibentuk sendiri selama sosialisasi.” Tuturnya.

Dan Saya yakinkan akan melaporkan oknum Komisoner KPU dan PPK yang telah menipu dirinya, ke kepolisian dengan bukti-bukti yang dimiliki saat transaksi baik cash maupun transfer bank. Tetapi Saya masih menunggu pengacara, untuk mengambil langkah hukum. (Red)