Wednesday, December 11, 2024
HomeJIB NewsPartai PKS Akan Tempuh Jalur Hukum Sengketa Pileg DPR RI...

Partai PKS Akan Tempuh Jalur Hukum Sengketa Pileg DPR RI Di Kabupaten Bekasi

JIB | BEKASI- Muhamad Nuh, Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bekasi, berencana akan menempuh jalur hukum baik secara administrasi maupun pidana kepada pihak-pihak yang sengaja jika tidak mengindahkan Putusan Bawaslu RI, terkait pemilihan umum 2019.

Muhamad Nuh saat gelar Prescon di Kantor DPD PKS Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan, Sabtu (15/06/2019) siang, kepada awak media mengatakan, kalau tidak melakasanakan berarti melanggar amanat Bawaslu RI, kemudian kita akan tindaklanjuti lagi ke DKPP.

“Bukan sekedar ‘ancaman’ bagi KPU Kabupaten Bekasi yang tidak mengindahkan Putusan Bawaslu RI. Namun, ia meminta agar KPU setempat dapat menyikapi persoalan kasus hukum dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem DPR RI Dapil VII.” Jelasnya
Masih kata Muhamad Nuh Kita sebenarnya bukan ‘mengancam’ tapi ingin mengingatkan kerjasama yang baik supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan hambatan dalam proses hukum ini.

“Saya berkeyakinan, KPU setempat akan menjalankan Putusan Bawaslu RI dengan sebaik-baiknya. Dan DPD PKS Kabupaten Bekasi telah berkirim surat kepada KPU setempat agar bisa dilakukan proses keputusan Bawaslu RI supaya dilakukan proses pencocokan atau penghitungan suara ulang sesuai dengan Model C1 DPR RI ke Model DAA1-DPR RI Kelurahan Jatimulya,” Paparnya.

Tempat terpisah Budi Purwanto humas DPD PKS Kabupaten menegaskan jika Putusan Bawaslu RI tidak diindahkan KPU setempat, maka akan melakukan proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini sudah berlanjut, di MK sudah berlanjut. Apakah tidak menunggu saja proses di MK?” kata Budi saat menjawab pertanyaan awak media.
Budi juga menjelaskan, proses gugatan di MK lebih mudah jika tidak ada kerjasama di KPU Kabupaten Bekasi. Ini akan menjadi bukti baru di MK.

Langkah kita meminta agar dapat dilakukan pencocokan, hasilnya apa untuk bukti baru di persidangan MK.
Sampai saat ini perkembangan kasus dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem untuk DPR RI di Keluraan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan sebesar 6.096 suara itu terjadi pada proses rekapitulasi suara dari Model C1 DPR RI keModel DAA1-DPR Kelurahan Jatimulya. (Andre)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular