Jurnal Indonesia Baru

Kades Karangsambung Serahkan Program PTSL Secara Gratis

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin terbitkan sertifikat tanah melalui program pusat dalam hal PTSL, acara berlangsung di Gedung Aula Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, (17/6/2019).

Kepala Desa Karangsambung, Try Rully Lesmana mengatakan, sedikitnya 20 dari 50 bidang sertifikat tanah yang sudah dibagikan kepada masyarakat desa tersebut.

“Kami bagikan sertifikat secara gratis sesuai peraturan dari Bandan Pertanahan Nasional (BPN),” singkatnya.

Dia menambahkam, dengan program PTSL ini sangat membatu warga desa yang tidak mempunyai sertifikat. Selain memiliki surat hak tanah pribadi juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

Sementara itu warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Rt 01/02, Abidin penerima program PTSL menjelaskan, tentu adanya program ini sangatlah membatu untuk mempasilitasi kebutuhan untuk mempunyai sertifikat tanah.

“Penerbitan sertifikat ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali, terima kasih kepada pak kades sudah mempermudahdan mempasilitasi kami untuk mempunyai surat hak tanah pribadi,” pungkasnya (Dre).