Jurnal Indonesia Baru

Ketua Bineka Bekasi : Cawabup Diperkenalkan Kepada Bupati Terlebih Dahulu Agar Bupati Tahu Siapa Yang Pantas Untuk Mendampingi Menata Bekasi

JIB | Cikarang Barat, Bekasi- Semakin gencar isu Calon Wakil Bupati (Cawabup). Titipan menambah semakin panasnya persaingan memperebutkan kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022.

Membuat Ketua Barisan Inti Neneng – Eka (BINEKA) pada pilkada 2017 lalu, angkat bicara.
“Ini Bekasi. Jangan di cederai demokrasi di Kabupaten Bekasi dengan cawabup titipan.” Ujar Ebong Hermawan kepada Jurnal Indonesia Baru saat ditemui dikediamannya. Senin, (24/06/2019).

Ebong juga, bicara mekanisme yang dijalankan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi sudah benar. Dengan melakukan penjaringan calon Wakil Bupati. Yang akan diserahkan ke DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk mendapatkan rekomendasi DPP Partai Golkar.

“Seyognya, sebelum mendapatkan rekomendasi DPP yang akan diserahkan ke DPRD. Calon Wabup juga diperkenalkan kepada Bupati terlebih dahulu agar Bupati Tahu siapa yang pantas untuk menata Bekasi.” Jelasnya.

Masih kata Ebong, pelantikan Anggota DPRD Periode 2019 – 2024. Akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2019. Jika pemeilihan Cawabup dilakukan oleh DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya. Hal ini bisa dipertanyakan sebabnya. Karena terkesan tergesa-gesa mendapatkan Wakil Bupati yang handal.

“Ahmad Budiarta mengatakan, Pengumuman Cawabup akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli. Apakah Calon tersebut secara keseluruhan atau sudah ada 2 calon Wabup ? Dan Apakah ke 2 calon wabup itu sudah disetujui oleh Bupati ?” Kata Ebong sambil mengutip pernyataan Ahmad Budiarta, sekretaris BAPPILU Partai Golkar.

Lanjutnya. Jika mengacu pada tanggal 3 Juli, katakanlah membutuhkan waktu selama 1 bulan untuk mendapatkan kepastian rekom cawabup yang akan dipilih oleh DPRD. Otomatis di terima pada tanggal 3 Agustus. Secara logika, tidak mungkin dilakukan pemilihan Cawabup pada tanggal 4 Agustus. Mengingat pada tanggal 5 Agustus, sudah dilantik anggota DPRD yang baru.

“Kalau tidak ada apa-apanya. Tidak mungkin pemilihan Cawabup, dilakukan oleh anggota DPRD periode 2014 – 2019.” Tutupnya. (Endang)