Jurnal Indonesia Baru

Keputusan Yang Diambil Oleh MK Bersifat Final Demi Menjaga Kestabilitas NKRI

JIB | Jakarta – Pesta Demokrasi Bangsa Indonesia yang diadakan secara serentak di seluruh Nusantara oleh Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, bahwa banyak polemik dinamika Salam pelaksanaan pesta Demokrasi di Indonesia, selasa. (25/06/2019).

Pesta Demokrasi yang terjadi dimulai dari tidak terimanya beberapa kelompok pendukung Calon Presiden terhadap kekalahannya dalam pemungutan suara sangatlah meresahkan. Sikap tidak Fair dalam sebuah kontestasi politik inilah yang akan mencoreng demokrasi negeri tercinta yaitu NKRI.

Mahkamah Konstitusi dimana sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang bertanggung jawab dalam mengawal jalannya konstitusi di Negara ini sedang menjadi sorotan publik setalah pasca pemilu 2019.

Dengan ada permasalahan tersebut Ormas GMBI wilter Jakarta GMBI Wilter DKI di ketuai oleh M. Anton disapa Bang Toton, angkat bicara. Kami tidak ingin melepaskan pandangan kami dari lembaga ini. Kami ingin semua proses persidangan yang akan disidangkan terkait kasus sengketa pemilu pilpres 2019 dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun baik itu menggunakan kekuatan politik ataupun menggunakan tekanan massa.

“Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan tanggal 14 s.d 28 Juni 2019.” Kata GMBI Wilter DKI M. Anton disapa Bang Toton,

Toton menjelaskan, Sementara Selasa 11 Juni kemarin, telah dimulai dengan tahap registrasi permohonan sengketa pada pilpres 2019. Gugatan yang masuk ke MK adalah bukti tidak terimanya salah satu paslon capres dan cawapres terhadap hasil pemilu.

“Hal yang wajar dalam konteks demokrasi karena mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.” Jelas, toton panggilan sehari-hari.

Hal itu Anton, bahwa MK adalah Lembaga Tertinggi Negara yang mengawal jalannya konstitusi di negeri ini oleh karena itu semua pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal gugat menggugat hasil pemilu ini tidak boleh mengintervensi apa yang akan diputus oleh MK.

“Keputusan yang diambil oleh MK dalam bersifat final dan mengikat semua pihak dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu siapa pun yang mencoba mengintervensi hasil keputusan MK akan berhadapan dengan Kami dalam mendukung Keptusuan MK dan Kebijakan Pemerintah.” Jelasnya.

Ajaknya Anton kepada lapisan masyarakat, Mari kita sudahi kekisruhan yang terjadi belakangan ini oleh karena itu kami GMBI Wilter Jakarta menyatakan Sikap :

1.Kami GMBI Meminta kepada seluruh Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan
perkara sengketa pilpers ini dengan seadil-adilnya berdasarkan ketentuan
aturan perundang-undang yang berlaku.

2. Hakim MK tidak boleh diintervensi oleh sekelompok kepentingan atau elit
politik tertentu dan jangan pernah takut untuk menyampaikan kebenaran yang
diamanatkan oleh konstitusi kita.

3. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mematuhi
apapun keputusan MK nantinya bahwa itu adalah keputusan yang tepat dan
terbaik berdasarkan aturan konstitusi.

4.Kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan rasa
persaudaran sesama anak bangsa agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum
yang ingin memecah belah serta menolak Kerusuhan.

5. GMBI mendukung Aparat Keamanan TNI dan Polri dalam menjaga Stabilitas keamanan.

Aksi-aksi itu dalam bentuk respon atau menolak keputusan MK tidak layak dan tidak tepat untuk demokrasi kita, karena itu dapat mencoreng demokrasi kita. Karena langkah yang diambil oleh tim prabowo-sandi sudah sesuai arah konstitusi Oleh karena itu juga apapun hasil yang akan diperlukan oleh MK itu adalah hasil kemenangan rakyat. (Red)