JIB | Kabupaten Bekasi,- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, S.Ik, M.H melakukan pemeriksaan kerapian, sikap dan tampang anggota perwira dan bintara Polres setempat.
Hal ini dimaksudkan agar dalam bertugas para anggota dapat menampilkan performance yang terbaik dihadapan masyarakat.
“Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan, seragam dinas itu harus disetrika, sepatu harus di semir mengkilat, aturan yang sudah ada dari awal kita menjadi anggota polri harus kita patuhi. Selain itu juga mengenai identitas akan terus kita lakukan razia karena masih ada personil yang tidak memiliki kelengkapan identitas,” ungkap Kapolres disela-sela kegiatan pemeriksaan anggota, usai Apel, Selasa (02/07/2019)pagi.
Dalam pemeriksaan itu, Kapolres juga melakukan pengecekan surat-surat penting anggota meliputi KTP, SIM, KTA, Surat senjata api dan STNK.
Setelah memeriksa surat dan sikap tampang anggota, Kapolres memberikan arahan (comannder wish) sebagai bentuk komunikasi antara pimpinan dengan bawahan.
Kapolres secara terbuka menerima dan mendengarkan masukan dari anggota dan Kapolres secara langsung menjawab sehingga tidak ada jarak komunikasi.
“Yang terjadi adalah kekompakan dan kerjasama demi keberhasilan tugas pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi,SH mengatakan, giat pemeriksaan sikap tampang ini akan rutin dilaksanakan karena sejak awal menjadi anggota Polri sudah ada ketentuan dan peraturan yang jelas tentang sikap tampang dan cara bersikap.
“Sebagai anggota Polri, baiknya sebelum menertibkan masyarakat harus bisa menertiban diri sendiri dahulu, karena tugas polisi bersentuhan langsung dengan masyarakat maka harus dapat menjadi contoh,” imbuhnya.(Andri).