Friday, November 22, 2024
HomeNasionalPelayanan SIM Secara Transparan Dan Cepat Untuk Warga Kabupaten Bekasi

Pelayanan SIM Secara Transparan Dan Cepat Untuk Warga Kabupaten Bekasi

JIB | CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi saat ini memiliki kantor pelayananan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) yang modern. Bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Peresmian gedung satpas dan gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) baru ini, menerapkan sistem layanan antrean terintegrasi, First in First out (FIFO) Integrated System untuk melayani pemohon SIM.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, Kantor pelayanan baru ini menjadi yang pertama dan percontohan di Indonesia. Dirinya menambahkan, pelayanan SIM di kantor Satpas ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk warga di Kabupaten Bekasi.

“Ini menjadi percontohan, di Indonesia, FIFO Integrated System atau sistem antrean first in first out terintergrasi akan menunjang Satpas dalam melayani masyarakat. Serta, pelayanan SIM di gedung baru ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk Warga,” terangnya, Kamis (22/8).

Ujarnya, dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan diketahui secara langsung. Karena, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Pihaknya meyakinkan, hanya butuh waktu kurang lebih satu jam untuk proses pembuatan sim. Gedung tersebut dibangun di atas tanah, seluas 8.300 meter persegi. Hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Apalagi saat ini, pendaftaran dapat melalui online dengan website kita. Dengan hal tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan, dengan dibangunnya fasilitas tersebut, nantinya dapat melayani masyarakat dengan cepat, dan tidak adalagi pungutan liar (pungli) dalam segala prosesnya.

“Dengan dibangunnya gedung baru dan gerai sim ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi. Bisa lebih cepat proses pembuatan sim dan tidak adalagi pungli dalam pembuatannya,” ujarnya.

Selain meresmikan kantor Satpas, Korlantas juga melakukan uji coba Smart SIM. Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu Izin mengemudi, tapi juga sebagai kartu multi-fungsi seperti halnya kartu e-money. (DRe)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular