Sunday, December 22, 2024
HomeNasionalDiduga Proyek Pembangunan Pintu Air Tidak sesuai RAB

Diduga Proyek Pembangunan Pintu Air Tidak sesuai RAB

JIB | Kab Bekasi,- Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sedang fokus merealisasikan semua pekerjaan insfratruktur yang ada di wilayahnya, dan ini adalah bagian program prioritas “Bekasi Baru Bekasi Bersih”.

Hanya saja patut disayangkan dan di duga pekerjaan proyek Pembangunan Pintu air tersebut tidak sesuai spek dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan lebih parah tidak memasang papan proyek yang sudah di tentukan oleh Dinas terkait.

Dari pantauan media Online Jurnalindonesiabaru.com, pada Kamis, (19/09/2019). proyek Pembangunan pengerjaan Pintu air yang berada di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tidak ada papan plang proyek dan tidak adanya pelaksana atau pengawas dan Konsultan dilapangan sehingga seenaknya kontraktor mengerjakannya.

Endang selaku pengamat dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) DPC Kabupaten Bekasi mengatakan. “Proyek yang sedang berjalan tidak memiliki papan plang proyek dan tidak adanya pengawas atau konsultan dilapangan hanya ada pekerja yang sedang melakukan pekerjaannya,” ujar Endang

Menurutnya, rekanan atau kontraktor harus mematuhi aturan seperti yang tertuang di Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib, serta Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, dimana diwajibkan untuk memasang papan proyek.

“Ini sama halnya menutup ruang bagi masyarakat untuk mengetahui spesifikasi rincian proyek yang dikerjakan. Masyarakat juga harus lebih aktif memantau proyek pemerintah karena anggaran yang dipakai adalah uang rakyat” tegas, Endang

Masih kata Endang yang biasa di panggil Prabu, saya meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi harus tegas dengan proyek Pembangunan pengerjaan Pintu air tersebut, kalau bisa di potong sesuai yang di kerjakan, dan kami akan melayang surat kepada Bupati Bekasi bahwa seperti inilah yang di kerjakan oleh Rekanan atau kontraktor, dan kalau bisa CV atau PT di Blacklist. (Dre/Frand)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular