Thursday, April 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalKesan komersial Panitia Event Organizer Pekan Raya Kab Bekasi 2019

Kesan komersial Panitia Event Organizer Pekan Raya Kab Bekasi 2019

JIB | Kab Bekasi,- Ada banyak cara bisa dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyampaikan hasil-hasil pembangunan, pesan-pesan dalam rangka kebijakan dan berbagai informasi lainnya. Salah satunya melalui Pekan Raya Kabupaten Bekasi (PRKB) sebagaimana diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi setiap tahunnya.

Guna mendukung kegiatan tersebut, Pemkab Bekasi menganggarkan dana setiap tahunnya. Tahun ini misalnya, anggaran untuk kegiatan PRKB sekitar Rp 340 juta.

Dianggarkannya kegiatan PRKB ini dikandung maksud agar siapa pun event organizer yang akan melaksanakan kegiatan ini tidak memungut tiket masuk kepada masyarakat yang akan menyaksikannya,. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tidak ada tiket masuk untuk PRKB..

Di dalam PRKB, Satuan Kerja Perangkat Daerah menyampaikan hasil-hasil dan program-program kegiatan, baik yang sudah, sedang ataupun yang akan dilaksanakan.

Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik ( Diskominfosantik) misalnya. Dinas ini melalui stand nya, menyampaikan program yang sedang dan akan dikembangkan, yakni program ‘Bebunge’ ( Bekasi Nyambung Bae). Program ini adalah bagaimana masyarakat menyampaikan laporan terkait berbagai hal antaranya bencana alam, kecelakaan, atau informasi lainnya.

Melalui aplikasi ‘Bebunge’ informasi yang disampaikan tersebut akan langsung nyambung dan diterima SKPD bersangkutan untuk ditindaklanjuti.

Jadi, apa yang diinginkan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait berbagai program yang disampaikan melalui PRKB tersebut, diharapkan akan sampai ke masyarakat yang datang ke PRKB.

Namun begitu, kesan komersial sangat kental terasa di area Pekan Raya Bekasi (PRB) 2019 di Kawasan Stadion Wibawa Multi, Cikarang Timur kali ini. Pasalnya, event organizer KPK selaku panitia PRB memungut tiket masuk.

Pemantauan bekasikab.go.id, tiket masuk Rp 5.000,- dipungut untuk dewasa maupun
anak di bawah usia 5 tahun.

Jika sebuah keluarga terdiri dari suami istri dan dua anak datang ke PRKB berarti mereka harus merogoh kocek Rp 20.000,-

Sebelumnya, Plt Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Didik Setiadi kepada bekasikab.go.id mengatakan, pihak Pemda Kabupaten Bekasi sudah meminta EO penyelenggara PRB untuk tidak memungut tiket masuk. Tujuannya, sebagaimana harapan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, agar pesan-pesan pembangunan bisa sampai ke masyarakat yang datang ke PRB.

Mengapa Pemda meminta EO PRB tidak memungut tiket masuk? Pertama karena EO sudah menerima anggaran melalui APBD sebesar Rp 340 juta. Yang kedua, EO KPK juga menjual ‘lokasi’ stand untuk Dinas masing-masing Rp 10 juta perlokal.

Kemudian para pedagang di lokasi PRB dipungut sewa lahan Rp 3,5 juta selama berlangsungnya pameran (20-29 September) atau sepuluh hari. Berarti seharinya RP 350.000,-

Bagaimana mungkin ekonomi kerakyatan bisa bergerak lewat PRB jika mereka harus membayar ‘sewa’ lahan Rp 3,5 juta untuk 10 hari itu.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, H.Hudaya, kesal dan kecewa kepada EO karena stand Disdukcapil ditempatkan berdekatan dengan pedagang. Hal ini tentunya mengganggu kegiatan Disdukcapil yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama di PRKB

“Saya sudah ambil lima lokal dan sudah bayar Rp 50 juta. Nyatanya dikasih lokasi dekat pedagang,” ujar Hudaya kesal.

Pekan Raya Bekasi yang diselenggarakan Pemkab Bekasi setiap tahun, sejatinya bertujuan antara lain untuk menyampaikan hasil dan pesan-pesan pembangunan, menggerakkan ekonomi kerakyatan dan juga hiburan kepada masyarakat.

Untuk itulah Pemda meminta panitia PRKB tidak memungut tiket masuk agar semakin banyak masyarakat yang bisa berkunjung ke PRB. (Dre)

Sumber Berita: http://bekasikab.go.id/

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular