Jurnal Indonesia Baru

Pekerjaan Leningan di Kp. Muncang Terbengkalai

JIB | Kabupaten Bekasi,- Apa jadinya jika pekerjaan yang di anggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2019 oleh rekanan kerja (Pelaksana).

Pekerjaan leningan yang di duga dalam keadaan terbengkalai alias tidak adanya aktifitas yang terlihat ataupun pekerja yang mengerjakan pekerjaan, selain itu tidak terlihat adanya papan proyek yang terpasang di lokasi

Hasil dari investigasi media online jurnalindonesiabaru.com di lokasi yang beralamat di Kampung Muncang Rt. 003/002 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi pada hari Sabtu 05/10/19, pekerjaan leningan yang berlokasi di Kampung tersebut di duga pihak pelaksana yang mengerjakan leningan ataupun drainase tersebut dalam kondisi terbengkalai dan belum di selesaikan dengan tuntas, dan baru sebagian leningan saja yang sudah rapih di kerjakan yang di perkirakan kurang lebih panjang kerjaan leningan tersebut sekitar 80 meter.

Sedangkan leningan yang belum tuntas di kerjakan tersebut tepat berada di belakang bangunan SDN Sindang Mulya 04 dan panjang pekerjaan leningan kurang lebih 100 meter, jika pekerjaan tersebut tidak di tuntaskan sampai akhir pekerjaan oleh pihak pelaksana, apa tindakan dari Dinas terkait terhadap pelaksana, dan bagaimana pekerjaan tersebut sampai belum tuntas di kerjakan sampai akhir atau belum mencapai 100% dalam mengerjakannya, padahal pekerjaan tersebut di biayai oleh APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2019 ini.

Saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com di lokasi, Endang Supriatna sebagai pemerhati aset Negara dari LSM PRE & MAN WACTH perihal pekerjaan tersebut mengatakan. “Pelaksana tersebut harus bertanggung jawab dengan semua permasalahan ini di mana pekerjaan leningan yang berlokasi di Kp. Muncang T. 003/002 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi,” ucap Endang

“Dan lihat oleh anda pekerjaan ini belum tuntas di kerjakan sepenuhnya oleh pihak pelaksana, coba lihat oleh anda sendiri masa pekerjaan ini terbengkalai begini dan seperti di biarkan begitu saja,” sambung Endang

Lanjut masih katanya. “Kami sangat berharap pada Dinas terkait konsultan dan pengawas agar lebih proaktif mengawasi segala pekerjaan yang di biayai dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2019 ini, dan kami sangat berharap pada pelaksana dan Dinas terkait jika pekerjaan ini belum di selesaikan juga atau tidak ada itikad baik oleh pelaksananya dalam pekerjaan tersebut dan tidak segan-segan akan kami laporkan pekerjaan tersebut sesuai data dokumen yang kami punya.” Pungkasnya. (Dre/Dedi)