JIB | KABUPATEN BEKASI- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi di sanyalir tak ubah nya seperti milik pribadi. Di duga adanya penyimpangan administrasi dan anggaran yang menyalahi aturan dalam pengelolaan Bumdes tersebut.
Badan usaha milik Desa (Bumdes) didirikan oleh pemerintah Desa yang kepemilikan modal dan pengelolaanya di lakukan oleh tugas pemerintahan Desa. Di harapkan dapat berkembang secara baik untuk pelayanan perekonomian terhadap Desa sesuai yang di amanahkan dalam undang- undang pengelolaan ke uangan Bumdes secara transparan dan benar untuk kemajuan masyarakat di wilayah itu sendiri.
Karna pengelolaan Bumdes sepenuh nya di laksanakan oleh masyarakat Desa yaitu dari Desa oleh Desa dan untuk Desa.
Sementara pengelolaan Bumdes di Desa Ciantra menguak krisis kepercayaan terhadap pengelola Bumdes, pasalnya gedung Bumdes yang berada dilingkungan kantor Desa Ciantra yang sudah di buat untuk mengelola Bumdes terlihat mangkarak akibat dari tidak adanya kegiatan. Di duga Bumdes di kelola secara pribadi oleh oknum ketua Bumdes di luar Desa Ciantra.
Ketua BPD Ciantra, Mulyadi saat di temui di tempat kerjanya membenarkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Bumdes yang dilakukan oleh oknum ketua Bumdes tersebut.
“Kebetulan kami sudah membuat undangan yang dilayangkan langsung untuk ketua Bumdes, dan insyaalah hari ini undangan sampai. Pihak BPD ingin mendengarkan klarifikasi ketua Bumdes terkait infomasi dugaan penyimpangan yang beredar luas di Desa Ciantra,”kata Mulyadi, Selasa (26/11) siang.
Menurutnya, hal ini menyangkut dana Desa yang telah digelontorkan untuk Bumdes pada tahap 2 kemarin diperkirakan sebesar 63 juta.
“Nah berartikan sudah ada penambahan modal untuk Bumdes Desa Ciantra, besok rencana menurut jadwal akan kita panggil untuk klarifikasi dengan mengelar rapat dengan pendapat (RDP),”ujar Mulyadi.
“Pengelolaan uang nya seperti apa, anggarannya di larikan kemana. Dan besok rabu kami akan minta klarifikasi kepada ketua Bumdes, mengenai anggaran tahap 1 kami lupa, dan anggaran tahap II kisaran di angka 63 juta, dan itu anggaran yang terakhir,”sambungnya.
Masih menurut Mulyadi, bahwa sudah waktu nya pihak BPD memanggil dan mengundang ketua Bumdes, di karnakan gedung Bumdes yang sudah ada tidak bejalan serta pencairan dana anggaran dari tahap pertama dan kedua di anggap tidak efektif.
“Kami membacanya tidak efektif, karna tidak adanya kegiatan terhadap Bumdes itu sendiri , seandai nya ada Bumdes itu kan usaha milik Desa seharus nya bisa memajukan perekonomian masyarakat Desa Ciantra, bukan malah sebaliknya memajukan perekonomian masyarakat Desa lain,”paparnya.
Kebetulan ketua Bumdes berdomisili di kampung Cicadas Desa Sukaresmi. Saat itu pihak kami pernah menayakan tentang pengelolaan bumdes, kalau menurut dari bahasa ketua Bumdes ia mengatakan bahwa kemarin itu pengelolanya untuk jual gas di Desa Ciantra itu tidak berjalan, maka pengelolaannya di pindah di Kampung Cicadas Desa Sukaresmi, itu pernyataan dari ketua Bumdes,”tambah Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi menambahkan dengan bertanya kepada ketua Bumdes kenapa usaha milik Desa Ciantra akan tetapi secara pengelolaan berada di Desa tetangga (Sukaresmi).
“Lah kenapa ko bumdes Desa Ciantra adanya di Desa Sukaresmi, dari situ kami membuat keputusan untuk memanggil dan mengundang ketua Bumdes, pendamping Desa dan pegawai Desa, dengan tembusan kepala Desa PLT. Besok rabu (27/11/2019) untuk mengadakan RDP pengelolan yang sudah berjalan seperti apa, sisa saldo ada berapa, seandainya ada pihak- pihak yang bekerja sama mana saja, dan kedepannya Bumdes seperti apa, itu yang besok akan kami sampai kan,”ungkap Mulyadi.
Seperti diketahui dan dijelaskan, anggaran Bumdes yang sudah dikucurkan dari ADD Desa Ciantra yang masuk di perkiraan di angka Rp 200 juta dari rencana penganggaran 300 juta. Dan sebelum pergantian ketua Bumdes bergerak di bidang pelayanan ataupun jasa. Dengan pergantian ketua yang sekarang perlu diketahui, bahwa ketua Bumdes adalah kerabat kandung Kepala Desa Ciantra sendiri. AI/Red)