JIB | Karawang, – Penggunaan Dana Desa (ADD) tahun 2019 tahap 1, 2 dan 3, yang dikelola Pemerintah Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, dialokasikan untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan di berbagai sektor, Selasa (03/12/19).
Untuk penggunaan dana desa tahun 2019, Kepala Desa Sukasari, H. Sacim, mengatakan, bahwa dana desa yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah diimplementasikan untuk peningkatkan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintahan Desa Sukasari, dalam penggunaan dana desa selain dapat meningkatkan pembangunan diberbagai sektor juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar,” katanya.
Sedangkan untuk penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2019, menurutnya diperuntukan pembangunan jembatan tersebar dibeberapa dusun. Selain itu dipergunakan untuk membangun jalan setapak (japak) demi memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
Hal tersebut, harapan saya dapat menjaga kerukunan antar warga. Dengan skala prioritas yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat menjamin pemanfaatan sumber daya secara optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut, mengatakan jembatan dan jalan lingkungan yang sudah dikerjakan kini mulai dapat dirasakan manfaatnya. Pembangunan tersebut kini sudah bisa dinikmati masyarakat setempat, terutama pembangunan jalan lingkungan bisa memperlancar akses transfortasi warga.
“Semua dalam merealisasikan dana desa untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan dalam pelaksanaannya secara swakelola dengan melibatkan masyarakat desa sendiri,” pungkasya.(Sule/Ey)